Pemerintah Batal Kasih Diskon Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025. Anggaran yang semula untuk diskon listrik dialihkan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, keputusan diskon listrik batal telah dibahas bersama menteri-menteri Kabinet Merah Putih (KMP). Alasan pembatalan juga karena proses penganggarannya yang lebih lambat.

“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat.Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Diketahui, semua pemerintah merencanakan untuk menjalankan 6 program dalam paket kebijakan stimulus ekonomi. Namun, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan hanya ada 5 program, dengan diskon tarif listrik 50 persen dipangkas.

Sri Mulyani mengatakan, anggaran yang semula sigunakan untuk pemberian diskon listrik dialihkan untuk bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

“Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” ucap dia.

Sri Mulyani mengatakan, BSU itu akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja atau buruh dengan besaran Rp 300 ribu per bulan untuk periode Juni-Juli 2025. BSU juga akan diberikan kepada 288 ribu guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama.

Baca Juga :  Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai

Total anggaran untuk BSU ini mencapai Rp 10,72 triliun. Bendahara Negara mengatakan, proses pengalihan anggaran dari diskon listrik ke BSU juga melihat kesiapan data yang dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sekarang karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp 3,5 juta dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah,” tuturnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus
DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta
Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
Silaturahmi ke Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Satu Ikatan
Perkuat Soliditas, Kapolri dan Jajaran Silaturahmi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf
Polisi Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi TPPU PT ASABRI

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

Senin, 20 Juli 2026 - 22:14 WIB

DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:10 WIB

Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Berita Terbaru