Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Ditangkap, Bupati Pasaman Welly Suhery Apresiasi Polisi

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pelaku penganiayaan terhadap Nenek Saudah, 67, warga Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, berhasil ditangkap Polres Pasaman.

pasca penangkapan pelaku penganiayaan itu, Bupati Pasaman Welly Suhery langsung mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pasaman, Selasa (6/1/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk bertemu langsung dengan Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, sekaligus memberikan apresiasi atas keberhasilan penyidik membekuk pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah, 67, warga Lubuk Aro, Kecamatan Rao Selatan ini memang menjadi sorotan publik saat ini. Bupati Welly langsung bergerak ke Mapolres Pasaman memberikan apresiasi terkait pengungkapan kasus tersebut.

Dalam pertemuan hangat di ruang Kapolres itu, Bupati Welly menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan kecepatan jajaran Polres Pasaman dalam pengungkapan kasus.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor

Saya mewakili pemerintah daerah dan masyarakat, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas gerak cepat jajaran Polres Pasaman”, ungkap Bupati.

Penangkapan ini membuktikan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan, khususnya bagi korban dan keluarganya,” ujar Bupati Welly Suhery, seperti dikutip di lokasi.

Bupati Welly menekankan, dengan telah ditangkapnya pelaku, proses hukum harus tetap berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bupati juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga di tengah masyarakat dan tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Anggota BAIS Ditangkap saat Demo, Wakil Panglima TNI: Seharusnya Tidak Disebarkan

“Saya ingin memastikan proses hukum akan terus berlanjut secara profesional. Selain itu, kejadian memilukan seperti ini diharapkan tidak terulang lagi. Mari kita jadikan hal ini untuk memperkuat kepedulian kepada sesama, terutama kelompok lansia,” harap Bupati Welly.

Sementara itu, Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menyambut baik kunjungan Bupati Welly ke Polres Pasaman. Ia menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk sinergi yang kuat antara Polri dan Pemerintah Daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi Bapak Bupati. Ini menjadi penyemangat bagi kami,” kata Kapolres Agus.

Ia menegaskan komitmen penuhnya untuk menuntaskan kasus penganiayaan ini secara tuntas.

Baca Juga :  Haru! Kisah Laura Amandasari Mahasiswi Kristen UMSU Dapat Beasiswa S2 Karena Pantun!

“Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Investigasi masih terus kami lakukan untuk mengungkap detail kejadian dan memastikan proses peradilan berjalan dengan baik,” pungkas Kapolres.

Kata Kapolres, dengan ditangkapnya pelaku, diharapkan korban dan keluarga dapat merasakan keadilan. Masyarakat pun diminta untuk tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung.

Sementara itu, terpisah, kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes mengatakan, satu orang pelaku berhasil diamankan oleh pihaknya.

”Saat ini kasus masih lidik. Untuk keterangan resmi tunggu arahan pimpinan,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page