Pegawai Setwan DPRD Riau Kebingungan Saat Diminta Kembalikan Dana SPPD Fiktif

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Diketahui sebanyak 401 orang pegawai DPRD Riau terindikasi diduga menerima aliran dana dari perkara Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif tahun anggaran 2020-2021. Mereka diberi waktu hingga akhir Januari 2025 ini untuk segera mengembalikan dana tersebut.

Hal itu terungkap pada pertemuan yang dihelat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (17/1/2025). Dimana dari pihak Polda Riau menyatakan terkait aliran dana SPPD fiktif, kalau pegawai menerima diminta segera mengembalikan. Waktunya sampai akhir Januari 2025, itulah hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Di Konfirmasi Terkait Dana Bos, Diduga Kepsek SMPN 2 Bangko Bungkam

Terkait yang disampaikan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, kalau tidak mengembalikan, maka itu berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu, yang kemungkinan telah menimbulkan berbagai reaksi di kalangan para pegawai Setwan DPRD Riau. Sebagian besar mengaku stres diminta untuk mengembalikanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana yang mereka terima (Terkait SPPD Fiktif, red) yaitu sebesar Rp1.500.000 per SPPD fiktif yang diterima pada 2020-2021 tersebut telah habis digunakan.

“Pening juga jadinya uang dari mana untuk menggantinya? Waktu pengembalian hanya dua minggu, aset yang bisa dijual pun tidak ada,” ujar seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMAN 16 Medan Ditahan

Hal senada juga disampaikan oleh pegawai lainnya. Mereka mengaku tentu merasa sangat tertekan. Namun, merasa bersyukur masih diberi kesempatan mengembalikan uang itu dengan tanpa langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ini sambungnya, sudah merupa langkah yang tepat dilakukan pihak Direskrimsus Polda Riau. Artinya lebih baik kembalikan uang daripada masuk penjara.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abdul Jamal Kembali Pimpin Dinas Pendidikan usai Ditunjuk Wako Jadi Plt Kadisdik Pekanbaru
Polantas Karib Hadir di Car Free Day Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Pungut Tarif Parkir Hingga Rp15 Ribu, Jukir Liar Disamping RS Awal Bros Pekanbaru Kabur Saat Didatangi Dishub
Di Tengah Sorotan Dana BOS, BASMI Riau : Jangan Bunuh Prestasi Sekolah dengan Penghakiman Dini
Inspektorat Riau Benarkan Temuan Rp1,36 Miliar di SMAN 4 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Penanganan Tuntas
Sambut HUT RI ke-81, The Premiere Hotel Pekanbaru Beri Diskon 17 Persen Bagi Pemilik Nama ‘Agus’
Dugaan Perambahan Kawasan Hutan Batu Gajah Suligi Mengemuka, Kebun Sawit dan Wisata Selanca Dilaporkan ke Gakkum
Heboh! Sopir Truk Diduga Dipalak Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Tidak Hormat

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Abdul Jamal Kembali Pimpin Dinas Pendidikan usai Ditunjuk Wako Jadi Plt Kadisdik Pekanbaru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Polantas Karib Hadir di Car Free Day Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Pungut Tarif Parkir Hingga Rp15 Ribu, Jukir Liar Disamping RS Awal Bros Pekanbaru Kabur Saat Didatangi Dishub

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Di Tengah Sorotan Dana BOS, BASMI Riau : Jangan Bunuh Prestasi Sekolah dengan Penghakiman Dini

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Sambut HUT RI ke-81, The Premiere Hotel Pekanbaru Beri Diskon 17 Persen Bagi Pemilik Nama ‘Agus’

Berita Terbaru