Pegawai Setwan DPRD Riau Kebingungan Saat Diminta Kembalikan Dana SPPD Fiktif

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Diketahui sebanyak 401 orang pegawai DPRD Riau terindikasi diduga menerima aliran dana dari perkara Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif tahun anggaran 2020-2021. Mereka diberi waktu hingga akhir Januari 2025 ini untuk segera mengembalikan dana tersebut.

Hal itu terungkap pada pertemuan yang dihelat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (17/1/2025). Dimana dari pihak Polda Riau menyatakan terkait aliran dana SPPD fiktif, kalau pegawai menerima diminta segera mengembalikan. Waktunya sampai akhir Januari 2025, itulah hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional

Terkait yang disampaikan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, kalau tidak mengembalikan, maka itu berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu, yang kemungkinan telah menimbulkan berbagai reaksi di kalangan para pegawai Setwan DPRD Riau. Sebagian besar mengaku stres diminta untuk mengembalikanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana yang mereka terima (Terkait SPPD Fiktif, red) yaitu sebesar Rp1.500.000 per SPPD fiktif yang diterima pada 2020-2021 tersebut telah habis digunakan.

“Pening juga jadinya uang dari mana untuk menggantinya? Waktu pengembalian hanya dua minggu, aset yang bisa dijual pun tidak ada,” ujar seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan, Wakajati Riau Pimpin Pengajuan RJ ke JAM Pidum Secara Virtual

Hal senada juga disampaikan oleh pegawai lainnya. Mereka mengaku tentu merasa sangat tertekan. Namun, merasa bersyukur masih diberi kesempatan mengembalikan uang itu dengan tanpa langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ini sambungnya, sudah merupa langkah yang tepat dilakukan pihak Direskrimsus Polda Riau. Artinya lebih baik kembalikan uang daripada masuk penjara.**

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama
Ketua KNPI Riau Apresiasi Sikap Tanggap Kapolda Irjen Herry Heryawan, Total Usut Kematian Seekor Gajah
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Titik, Berikut Lokasinya!
Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran
Gajah Sumatera Dibantai, Kapolda Riau Tabuh Genderang Perang Lawan Pemburu Liar
Lanud Roesmin Nurjadin Cetak Dua ‘Elang Muda’ Penjaga Langit Nusantara
PIPAS Cabang Lapas Pekanbaru Gelar Pertemuan Rutin dan Bakti Sosial, “Berbagi Bahagia Peduli Bersama”
Peran Aktif dan Kekompakan Warnai Pertemuan Rutin DWP Lapas Pekanbaru

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:42 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Ketua KNPI Riau Apresiasi Sikap Tanggap Kapolda Irjen Herry Heryawan, Total Usut Kematian Seekor Gajah

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:26 WIB

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Titik, Berikut Lokasinya!

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:33 WIB

Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:28 WIB

Lanud Roesmin Nurjadin Cetak Dua ‘Elang Muda’ Penjaga Langit Nusantara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page