Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Gunakan APBN

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk pembayaran utang proyek Kereta Cepat atau Whoosh Jakarta-Bandung yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar masalah utang itu dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Kalau ini kan dibuat Danantara kan ya, kalau dibuat Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp 80 triliun atau lebih,” kata Purbaya dalam acara Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jumat (10/10).

Dikutip dari Antara, Purbaya menuturkan seharusnya Kereta Cepat atau Whoosh bisa membayar utang secara mandiri, memanfaatkan dari keuntungan yang dihasilkan. Karena itu dia menerangkan bahwa pemerintah tidak ingin seluruh beban proyek infrastruktur kembali ditanggung negara.

“Karena kalau enggak ya semuanya kami lagi, termasuk dividennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government,” ujarnya.

Terpisah, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua skema penyelesaian, yaitu dengan mengambilalih infrastrukturnya dan menyuntikkan dana tambahan.

“Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah. Nah ini dua opsi ini yang kita coba tawarkan,” kata Donny.

Baca Juga :  Polsek Kandis Sidak Lokasi Diduga Judi Meja Ikan, Tak Temukan Aktivitas Perjudian

Pada dasarnya, disampaikan Dony proyek tersebut memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan bagi masyarakat, dengan memangkas waktu tempuh. Saat ini pula jumlah penumpang KCIC terus mengalami peningkatan yakni mencapai 30 ribu penumpang per hari.

“Tapi dari satu sisi kita juga memperhatikan keberlanjutan daripada KAI itu sendiri. Karena KCIC ini sekarang bagian daripada KAI, inilah yang kita cari solusi terbaik,” kata Dony.

Diketahui, kondisi keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh hingga semester I 2025 mencatatkan kerugian besar. Kondisi ini membebani PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Baca Juga :  Pemerintah RI Mengutuk Keras Serangan Israel yang Mengakibatkan Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per Juni 2025, KAI menanggung rugi Rp 951,48 miliar dari kepemilikan saham mayoritasnya di konsorsium pengelola Whoosh, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), di mana KAI memiliki 58,53 persen saham.

Karena itu, jika digabungkan dengan semester II 2024, kerugian yang ditanggung KAI dari proyek Whoosh sudah mencapai Rp 1,9 triliun dalam setahun terakhir. Kemudian sepanjang tahun kalender 2024, total kerugian bahkan menembus Rp 2,69 triliun. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Segera Bagikan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP
Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Segera Bagikan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page