Mendikdasmen Serahkan Konsep PPDB Baru ke Presiden, Ajukan 3 Skema

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya telah menyerahkan konsep Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Nah konsepnya, konsep yang kita sebut sebagai konsep yang baru itu sudah selesai. Sudah kami serahkan kepada Pak Presiden melalui Pak Sekretaris Kabinet,” kata Mu’ti dilansir dari detikNews, Sabtu (18/1/2025).

Tiga Skema dalam Konsep PPDB Baru

Soalbentuk konsep PPDB dijelaskan oleh Wakil Mendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Senin (23/12/2024). Ia mengatakan ada tiga skema.

Skema pertama yakni penerapan yang baru. Dua lainnya yaitu zonasi dengan perbaikan dan masih menggunakan skema lama.

“Ya kami menunggu sidang kabinet di Bapak Presiden, prinsipnya kami dari Kementerian, Pak Abdul Mukti sudah menyiapkan beberapa skema usulan ke Bapak Presiden. Setelah ini menunggu rapat dari Bapak Presiden kapan dibahas,” kata Fajar.

Apakah Sistem Zonasi Dihapus?

Mu’ti menyebut keputusan soal penetapan konsep PPDB ini bisa saja langsung ditetapkan Prabowo atau lewat sidang kabinet. Termasuk soal apakah zonasi dihapus atau tidak.

Baca Juga :  Forum Klarifikasi Pers Ricuh, Ketua PWI Batam Dikeroyok saat Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Wartawan

“Sampai nanti ada keputusan, apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden ataukah nanti lewat sidang Kabinet. Itu tunggu sampai pada waktunya tiba,” ujarnya.

Sebelumnya, Mu’ti telah menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dua skema perbaikan dalam sistem zonasi di PPDB. Salah satunya zonasi masih ada tapi sifatnya lebih fleksibel.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar
Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”
Presiden Prabowo Bentuk 6 Kodam dan 204 Satuan Baru TNI, Berikut Daftarnya!
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti, Berikut Daftar Lengkapnya!
Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Berikut Daftar Lengkap Nama Wantimpres yang Dilantik
Reshuffle Kabinet, Berikut Daftar Lengkap 18 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Presiden Prabowo Bentuk 6 Kodam dan 204 Satuan Baru TNI, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru