KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Terima Jatah Preman dari Proyek PUPR

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Foto: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

SUARANEWS86.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya indikasi jatah preman dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Abdul Wahid diduga mendapatkan jatah preman dari pengadaan proyek di Dinas PUPR Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pihak swasta yang mengerjakan proyek di dinas tersebut diduga berdasarkan rekomendasi Abdul Wahid.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Pekanbaru Razia Balap Liar di Awal Ramadhan, 57 Sepeda Motor Diamankan

“Kemudian ada semacam japrem (jatah preman) gitu ya, sekian persen begitu untuk kepala daerah. Nah itu modus-modusnya seperti itu,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.

“Jadi dugaan tindak pemerasaan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT UPT-nya,” sambungnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar. Uang tersebut diduga disiapkan untuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Miliaran rupiah itu ditemukan dalam bentuk pecahan mata uang asing, antara lain dollar Amerika Serikat dan poundsterling.

Baca Juga :  “Jangan Pindahkan Orang Saya!”, DPRD Riau Diduga Jadi Sarang Politik Loyalitas

“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” tegasnya.

Meski demikian, KPK belum secara resmi menetapkan tersangka dari sepuluh pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid serta dua orang kepercayaannya yang merupakan kader PKB, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.

Selain mereka, lembaga antirasuah juga mengamankan Kadis PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, dan Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau Khairil Anwar.

Baca Juga :  Wujudkan Jalan Yang Bersih, Satgas Sampah Koramil Tigaraksa Gelar Korve

Empat pihak lainnya yang turut diamankan berasal dari UPT PUPR Riau.

Budi hanya memberi sinyal bahwa dari sepuluh orang yang diamankan, ada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia belum mau membeberkan siapa saja yang menyandang status tersebut.

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:58 WIB

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Berita Terbaru