KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Terima Jatah Preman dari Proyek PUPR

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Foto: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

SUARANEWS86.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya indikasi jatah preman dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Abdul Wahid diduga mendapatkan jatah preman dari pengadaan proyek di Dinas PUPR Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pihak swasta yang mengerjakan proyek di dinas tersebut diduga berdasarkan rekomendasi Abdul Wahid.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Angkat Lebih dari 1.100 Guru PPPK Paruh Waktu, Gaji di Atas UMR

“Kemudian ada semacam japrem (jatah preman) gitu ya, sekian persen begitu untuk kepala daerah. Nah itu modus-modusnya seperti itu,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.

“Jadi dugaan tindak pemerasaan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT UPT-nya,” sambungnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar. Uang tersebut diduga disiapkan untuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Miliaran rupiah itu ditemukan dalam bentuk pecahan mata uang asing, antara lain dollar Amerika Serikat dan poundsterling.

Baca Juga :  Ratusan Pedagang Pasar Cik Puan Gelar Aksi di Depan Polda Riau, Tuntut Agar Dibukanya U Turn Didepan Pasar

“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” tegasnya.

Meski demikian, KPK belum secara resmi menetapkan tersangka dari sepuluh pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid serta dua orang kepercayaannya yang merupakan kader PKB, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.

Selain mereka, lembaga antirasuah juga mengamankan Kadis PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, dan Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau Khairil Anwar.

Baca Juga :  Demi Mengejar Cinta Wanita Lain, Kades Sibiruang Ceraikan Istri Sahnya, BASMI Minta Bupati Kampar Evaluasi Kades D

Empat pihak lainnya yang turut diamankan berasal dari UPT PUPR Riau.

Budi hanya memberi sinyal bahwa dari sepuluh orang yang diamankan, ada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia belum mau membeberkan siapa saja yang menyandang status tersebut.

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau
Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru Melalui Program Green Policing
Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
Police Goes To School, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Green Policing di SMAN 4 Pekanbaru
Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
TNI AL Benarkan Kapal Perang AS Terdeteksi Berada di Selat Malaka Perairan Timur Belawan
Relawan Prabowo Gibran Apresiasi Kapolda Sulut atas Kinerja dan Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:39 WIB

Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau

Selasa, 21 April 2026 - 14:16 WIB

Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru Melalui Program Green Policing

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIB

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

Senin, 20 April 2026 - 16:04 WIB

Police Goes To School, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Green Policing di SMAN 4 Pekanbaru

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru