Komisi III DPR RI Ultimatum Kapolri: Satu Bulan Bereskan Oknum Polisi Nakal, Tak Ada Ampun Lagi?

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan melontarkan peringatan keras kepada Kapolri, buntut adanya rentetan kasus yang menyeret anggota Polri dalam dua pekan terakhir.

Mulai dari narkoba hingga kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Menurut Hinca, masyarakat sudah gelisah dengan kelakuan anggota Polri.

“Satu dua minggu terakhir ini kita memang disuguhkan sebuah cerita atau fakta yang sangat mengejutkan publik soal polisi di beberapa tempat itu, yang secara apa namanya ya, tidak baik menjalankan tugasnya,” kata Hinca, Senin (23/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti kasus narkoba di sejumlah daerah seperti NTB dan Toraja. Menurutnya, penyalahgunaan kewenangan oleh aparat tak bisa lagi ditoleransi.

Baca Juga :  Partai NasDem Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

“Saya minta saudara Kapolri untuk segera mengambil tindakan cepat dengan cara menempatkan di Patsus, periksa, dan segera adili sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Hinca menyebut tidak ada ampun bagi anggota yang menyalahgunakan jabatan, apalagi terkait narkoba.

“Tidak ada ampun lagi, masyarakat sudah sangat gelisah dan ini adalah kultural yang harus segera diubah,” ujarnya.

Ia meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung dan menarik seluruh anggota yang terlibat untuk diperiksa di tempat khusus (Patsus).

“Semua polisi yang sedang bertugas atau memegang jabatan, tarik semua. Taruh di situ, selidiki cepat sesuai dengan mekanismenya, lalu adili sesuai mekanismenya dan aturan mainnya,” katanya.

Baca Juga :  BPKN RI Tolak Kebijakan PPATK Melakukan Pemblokiran Rekening Dormant 3 Bulan

Komisi III, lanjut Hinca, memberi tenggat waktu satu bulan untuk pembenahan menyeluruh.

“Kita beri waktu kepada Pak Sigit untuk satu bulan ini harus selesai,” ujarnya.

Ia menyebut momentum Ramadan harus dijadikan titik balik reformasi kultur di tubuh Polri.

Dari sisi pengawasan, Hinca menegaskan DPR tidak akan diam. Ia menyebut peringatan ini sebagai alarm keras bagi institusi.

“Kami dari Komisi III mengingatkan institusi Polri sangat keras hari ini karena ini sudah terjadi sedemikian rupa, beruntun,” katanya.

Meski begitu, ia mengakui masih banyak polisi yang bekerja baik dan harus didukung. Namun bagi yang melanggar, proses hukum harus tegas dan terbuka ke publik.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Bansos Digital untuk 50 Juta Masyarakat Desil 1-5

“Yang baik tentu harus kita dukung, yang buruk tentu harus kita koreksi dan adili,” tegasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar
Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page