Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus, Minta Klarifikasi Penggunaan Anggaran DPRD Kampar

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU — Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, meminta Klarifikasi Penggunaan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar yang diduga kuat Tidak Transparan.

Menurut Larshen Yunus, penggunaan anggaran DPRD Kabupaten Kampar haruslah transparan dan akuntabel. “Kita meminta klarifikasi penggunaan anggaran DPRD Kampar, terutama terkait dengan penggunaan anggaran paripurna yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Larshen Yunus dalam siaran persnya.

Larshen Yunus juga menyebutkan bahwa ada beberapa indikasi penyelewengan anggaran DPRD Kampar, seperti penggunaan anggaran paripurna yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, serta penggunaan anggaran untuk kegiatan yang tidak jelas.

“Kita meminta ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, untuk melakukan klarifikasi penggunaan anggaran DPRD Kampar dan memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan,” kata Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Sementara itu, Larshen Yunus juga berencana melaporkan Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah ke pihak berwajib terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran DPRD Kampar.

“Kita akan melaporkan Ramlah ke pihak berwajib terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran DPRD Kampar,” kata Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa apabila temuan penyelewengan anggaran di DPRD Kampar benar adanya, maka Ramlah akan segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Kita akan melaporkan Ramlah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau maupun ke Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau,” tegas Larshen Yunus, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran.

Baca Juga :  TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon

Larshen Yunus juga menekankan bahwa penyelewengan anggaran di DPRD Kampar harus ditindaklanjuti dengan serius. “Kita tidak akan membiarkan penyelewengan anggaran seperti itu berlanjut. Kita akan terus memantau dan meminta klarifikasi dari pihak terkait,” kata Larshen Yunus, hari ini Jum’at (14/2/2025).

Sementara itu, lagi-lagi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran Larshen Yunus juga mengingatkan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera bertindak sesuai dengan model kasus seperti ini. “APH harus bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus penyelewengan anggaran seperti ini,” tegas Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya, bersama-sama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau dan DPP GARAPAN. (Rls)

Baca Juga :  Sukseskan Inhu Riau Run di HUT TNI ke 80, Kodim 0302/Inhu Ngobar Bersama Komunitas di Inhu

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat
SMK Negeri 2 Pekanbaru Resmikan Daikin Center of Excellence, Cetak Lulusan Siap Kerja Berstandar Industri
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat
Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam, LIRA: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Jual Seragam atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat

Berita Terbaru