Keroyok Wanita di Depan Polsek Bukit Raya, 4 Debt Collector Ditangkap Polisi

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Empat orang yang berprofesi sebagai debt collector diringkus oleh pihak kepolisian lantaran melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita yang juga berprofesi sebagai debt collector

Kejadian tersebut terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya pada Minggu (20/5/2025). Para pelaku berhasil diamankan oleh Tim Gabungan.

Peristiwa keji ini karena dipicu saling rebutan untuk menarik mobil klien. Akibat pengeroyokan itu, kaca mobil korban pecah dan pelapor mengalami luka di kepala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya dibackup Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Unit Jatanras Polda Riau akhirnya menangkap keempat orang itu di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil menegaskan, keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46) dan RS alias Garong (34). Korbannya Ramadhani Putri (30) yang juga berprofesi sebagai debt collector.

Baca Juga :  Wagub Riau SF Hariyanto Tolak Gelar Adat dari LAM Riau: "Saya Belum Banyak Berkontribusi untuk Riau"

“Dua orang ditangkap di Rumbai dan dua orang lainnya di Kubang Raya. Mereka merupakan anggota debt collector Fighter, tujuh dari mereka saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Syafnil, Senin (21/4/2025).

Syafnil mengungkapkan, sebelum pengeroyokan itu terjadi, sebanyak 20 orang debt collector termasuk empat orang oknum polisi telah berada di lokasi gedung Purna MTQ untuk menunggu korban. Korban yang datang dengan temannya lalu dianiaya oleh tersangka A alias Kevin.

“Korban lalu mencoba melarikan diri ke Polsek Bukit Raya. Namun dikejar oleh para pelaku bersama empat oknum polisi tersebut. Korban kembali dianiaya di depan gerbang Polsek Bukit Raya dan kaca mobil korban dipecahkan. Sedangkan empat oknum polisi yang turut bersama debt collector itu merekam kejadian itu,” ungkapnya

Baca Juga :  Ketok Palu! DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis Sekaligus

Ia menjelaskan, awalnya korban bersama seorang teman prianya berniat untuk menarik sebuah mobil, namun pihak debt collector dari vendor lain juga berupaya untuk menarik kendaraan tersebut. Untuk itu kedua belah pihak melakukan negosiasi di Hotel Furaya.

“Kemudian terjadi pertemuan di Hotel Furaya antara korban dan terlapor. Namun di pertemuan itu tidak ada titik terang. Kemudian, korban diminta untuk datang ke Jalan Parit Indah,” jelasnya.

Setelah sampai di Jalan Parit Indah, korban dan rekannya melihat ada sekitar 20 orang anggota debt collector lain telah menunggu disana. Di lokasi ini terjadi keributan dan pemukulan kepada korban.

“Korban lalu kabur menyelamatkan diri ke Polsek Bukit Raya. Sesampainya di depan kantor Polsek korban dihalangi masuk oleh 20 orang anggota debt collector tersebut dan memukul pelapor batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor. Akibatnya, kepala pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri memar,” imbuhnya

Baca Juga :  Melihat Secara Utuh Kepemimpinan Maizar di Tengah Tantangan Pemasyarakatan Riau

Mendengar keributan itu, anggota intel dan personil yang piket Polsek Bukit Raya lalu keluar untuk menetralisir keadaan.

“Setelah personil Intel keluar dari kantor Polsek, para pelaku kabur, sedangkan korban membuat laporan polisi,” katanya.

Saat peristiwa pengeroyokan terjadi, ada empat oknum polisi yang berada bersama para pelaku. Oknum polisi ini hanya merekam kejadian dan tidak melakukan upaya pencegahan.

“Aksi pada malam itu juga terekam kamera CCTV di kantor kami. Saya telah melaporkan keempat oknum polisi itu ke Kaporesta Pekanbaru untuk diusut,” bebernya.

Saat ini keempat tersangka yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo
Cuaca Panas Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Lirik Intensifkan Pemantauan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:50 WIB

Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:27 WIB

DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan

Berita Terbaru