Kepala Desa Bangko Jaya Defenitif Berstatus PNS Menjabarkan DD dan ADK, Ini Katanya

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Bangko Jaya —
Mantapnya peraturan sekarang yang memperbolehkan PNS menjadi kepala desa Defenitif, sangat menggiurkan/menjanjikan bagi banyak orang, seperti temuan awak media Suaranews86.com di kepenghuluan Bangko jaya kecamatan Bangko kabupaten Rokan hilir propinsi Riau, tepatnya di jalan lintas Riau-sumut km.08 Bangko jaya, Senin (28/7/2025) sekira jam 12.05 wib siang hari.

Awak media Suarnews86.com mencoba mengkonfirmasi kepala desa Bangko jaya yang berstatus PNS, yang sudah menjabat sekitar 2 tahun sesuai SK pertama jabatan 6 tahun, di tambah SK berikutnya menjadi 2 tahun, dan mendapat keseluruhan menjabat 8 tahun, namun Haknya sebagai PNS tidak gugur sama sekali sesuai peraturan yang ada, menjelaskan dengan gamblang kepada awak media tentang dana desa dan anggaran dana kepenghuluan yang di kelola oleh desa Bangko jaya di komandoi oleh kepala desa yang berstatus PNS aktif.

Baca Juga :  Pertemuan Teman Lama, Ketua KNPI Riau dan Kapolres Kampar Bicara Soal ini

Kepala desa Bangko jaya, Suhardi menjelaskan bahwa keseluruhan dana yang kami terima tahun 2024 kurang lebih 1 meliar, dan untuk pembagiannya 25% untuk ketahanan pangan 25%, untuk BLT (bantuan langsung tunai), dan sisanya 50% itu di pergunakan untuk siltap termasuk Gaji, Operasional dan infrastruktur, tapi kalau di desa Bangko jaya ini seperti pertanyaan bapak, seromonial desa belum pernah ada karna tidak ada juknis, dan belum pernah dengar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan untuk penerima beras Bulog yang 10 kg semuanya di desa Bangko jaya pakai kartu yang dikeluarkan oleh DTKS atau PSM, penerimanya sekitar 30 orang dan penerima BLT yang Rp.300.000 sebanyak 64 orang, tapi itupun tetap kita adakan rotasi,” urainya.

Baca Juga :  Viral Dipermainkan Pelaku Usaha, Ketua KNPI Riau Sentil Telinga Wamenaker RI, Gubernur, Anggota Dewan dan Para Pejabat ini

Terkait saya masih PNS dan menjabat kepala desa yang Defenitif itu pak sudah sesuai aturan. Yang berlaku dari dinas, tapi perlu bapak ketahui bahwa saya dulunya menaungi lima desa, karena sayakan seorang tenaga kesehatan, saya jalankan sesuai regulasi yang ada, kalau mengenai gaji pak, kalau dari kepenghuluan Bangko jaya ini saya hanya ambil tunjangan kepala desa saja sebesar Rp.1.000.000/ bulanya kalau ganjil PNS tetap utuh hanya tunjangan yang Rp.500.000 hilang, namun kalau disuruh memilih yang saya tetap pilih PNS nya kalau jabatan kepala desa ini kan karna ada sebagian penduduk kepenghuluan Bangko jaya ini percaya kepada saya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNNP Riau

Dengan di tayangnya berita pertama ini di laman media suarnews86.com, awak media berikutnya akan mencoba mengkonfirmasi dinas kesehatan/kepala puskesmas Bangko terkait ketentuan-ketentuan yang sudah di tempuh bapak kepala desa Bangko jaya menjadi kepala desa walaupun masih menjabat PNS yang aktif. (J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!
Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek
Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan
KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar
Bhabinkamtibmas Lubuk Dalam Kawal Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Palas Manfaatkan Lahan TPU Jadi Kebun Jagung
Penyambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru Dimatangkan, Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:02 WIB

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:23 WIB

Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:39 WIB

KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

Bhabinkamtibmas Lubuk Dalam Kawal Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani

Berita Terbaru