Kejati Riau Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi DAK di Rohil, Panggil 22 Saksi

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 untuk proyek pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Proses penyidikan yang telah dimulai sejak 14 April 2025 ini masih berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengungkapkan bahwa hingga kini telah ada 22 orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Saksi perkara penyidikan Dinas Pendidikan Rohil sampai hari ini sekitar 22 orang,” ujar Zikrullah, Selasa (3/6).

Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya merupakan pejabat internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil, seperti B, I, J, dan S yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Selain itu, turut diperiksa HH selaku Sekretaris Disdikbud, MG sebagai Bendahara Pembantu DAK SD, dan R yang bertugas sebagai Operator Admin. Tak hanya dari kalangan internal, penyidik juga telah meminta keterangan dari 15 orang saksi dari pihak vendor atau toko penyedia barang dan jasa.

Zikrullah menyampaikan bahwa jumlah saksi masih akan bertambah seiring dengan berjalannya proses penyidikan. Pihak Kejati Riau juga telah mengajukan permohonan resmi untuk perhitungan kerugian keuangan negara sebagai dasar dalam penetapan tersangka.

Baca Juga :  Identitas Pengendara Motor Wanita Jatuh dari Fly Over Pasar Pagi Arengka Akhirnya Terungkap

Sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Rohil di Bagansiapiapi pada Rabu (30/4). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun tabel-tabel rekapitulasi dana DAK.

DAK SD tahun 2023 semestinya digunakan untuk membiayai pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi di 41 SD dengan total 207 kegiatan. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dan indikasi penyalahgunaan.

Zikrullah menegaskan bahwa Kejati Riau berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara terbuka dan profesional.

Baca Juga :  LAKR: "Korupsi di Riau Sudah Stadium 4, Negara Jangan Lagi Tutup Mata"

“Kejati Riau berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional demi kepentingan masyarakat serta dunia pendidikan. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Bapak Prabowo Subianto, serta petunjuk dari Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,” tegasnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah TNTN ‘Nona Seroja’, Simbol Harapan Konservasi
Aset Negara Diduga Diacak-Acak, KNPI Riau Minta Penegakan Hukum Tegas di Lahan Sawit HPT
Drama Pelarian di PN Pekanbaru, Petugas Kejar Lima Tahanan yang Masih Buron

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:56 WIB

Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Berita Terbaru