Kejar dan Tabrak Pelaku Jambret, Mahasiswi di Jogya Mendapatkan Penghargaan

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Eviana Adiba Agustin, mahasiswi di Jogja, mengejar hingga memepet jambret berinisial WY (38) alias Koko alias Siheng karena menggasak ponselnya hingga terjatuh. Keberanian Eviana mendapat piagam penghargaan dari Polresta Jogja.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia di Mapolresta Jogja, Rabu (11/2/2026).

Selain kepada Eviana, Polresta Jogja juga memberi penghargaan kepada rekan Eviana, Ayunda. Lalu dua warga Pakel Baru yang turut menangkap pelaku, Fandy Yulianto dan Handoko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memberikan apresiasi kepada mereka berempat. Luar biasa karena sudah membantu kepolisian, antisipasi pelaku kriminal. Kita memberikan piagam dan tali asih,” jelas Pandia di Mapolresta Jogja, dilansir detikJogja.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 2 Pelaku Jambret Emas Senilai Rp34 Juta di Pekanbaru

“Ini merupakan suatu kebanggaan kita luar biasa, khususnya kepada masyarakat Jogja ataupun masyarakat yang berkuliah di Jogja bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil, yaitu yang pertama masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, yang kedua membantu menjaga situasi kamtibmas Jogja agar selalu aman damai dan kondusif,” lanjutnya.

Alasan polisi memberikan penghargaan ini, lanjut Pandia, adalah keempat orang tersebut dianggap telah membantu kerja polisi untuk menumpas kejahatan dengan inisiatif mereka.

Di sisi lain, Pandia menegaskan, Eviana dan rekannya tidak akan dipidana atas tindakan memepet jambret hingga terjatuh. Ia juga menegaskan pihaknya tak akan menerima jika pelaku melaporkan balik korban atas insiden ini.

Baca Juga :  Polemik LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Disdik: Speaker Arah ke Juri Alami Gangguan

“Tidak ada, tidak ada (korban tidak akan dipidana). Saya jamin tidak ada. Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi. (Jika pelaku melaporkan balik) akan kita tolak karena dia merupakan pelaku,” tegas Pandia.

“Tidak perlu khawatir, kalau masyarakat membantu kepolisian, kita akan apresiasi. Dan itu yang kita harapkan karena itu tadi, adanya sinergitas kita dengan masyarakat bahwa polisi itu adalah pelayan, pelindung, pengayom masyarakat,” sambungnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page