Kejar dan Tabrak Pelaku Jambret, Mahasiswi di Jogya Mendapatkan Penghargaan

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Eviana Adiba Agustin, mahasiswi di Jogja, mengejar hingga memepet jambret berinisial WY (38) alias Koko alias Siheng karena menggasak ponselnya hingga terjatuh. Keberanian Eviana mendapat piagam penghargaan dari Polresta Jogja.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia di Mapolresta Jogja, Rabu (11/2/2026).

Selain kepada Eviana, Polresta Jogja juga memberi penghargaan kepada rekan Eviana, Ayunda. Lalu dua warga Pakel Baru yang turut menangkap pelaku, Fandy Yulianto dan Handoko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memberikan apresiasi kepada mereka berempat. Luar biasa karena sudah membantu kepolisian, antisipasi pelaku kriminal. Kita memberikan piagam dan tali asih,” jelas Pandia di Mapolresta Jogja, dilansir detikJogja.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Turun Tangan Dalam Penanganan Dugaan Kasus Keracunan Massal MBG

“Ini merupakan suatu kebanggaan kita luar biasa, khususnya kepada masyarakat Jogja ataupun masyarakat yang berkuliah di Jogja bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil, yaitu yang pertama masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, yang kedua membantu menjaga situasi kamtibmas Jogja agar selalu aman damai dan kondusif,” lanjutnya.

Alasan polisi memberikan penghargaan ini, lanjut Pandia, adalah keempat orang tersebut dianggap telah membantu kerja polisi untuk menumpas kejahatan dengan inisiatif mereka.

Di sisi lain, Pandia menegaskan, Eviana dan rekannya tidak akan dipidana atas tindakan memepet jambret hingga terjatuh. Ia juga menegaskan pihaknya tak akan menerima jika pelaku melaporkan balik korban atas insiden ini.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 16 Orang Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga

“Tidak ada, tidak ada (korban tidak akan dipidana). Saya jamin tidak ada. Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi. (Jika pelaku melaporkan balik) akan kita tolak karena dia merupakan pelaku,” tegas Pandia.

“Tidak perlu khawatir, kalau masyarakat membantu kepolisian, kita akan apresiasi. Dan itu yang kita harapkan karena itu tadi, adanya sinergitas kita dengan masyarakat bahwa polisi itu adalah pelayan, pelindung, pengayom masyarakat,” sambungnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru
LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:16 WIB

Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 - 16:27 WIB

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 11:31 WIB

Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru

Minggu, 26 April 2026 - 09:52 WIB

LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi

Berita Terbaru

Nasional

TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon

Senin, 27 Apr 2026 - 15:58 WIB