Ungkap Peredaran Narkotika jenis Shabu, Seorang Tersangka Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kandis

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kandis — Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan menangkap seorang tersangka berinisial DR (22), warga Dusun Lebuai Indah, Desa Bekalar, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti narkotika dengan berat kotor sekitar 0,78 gram.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah Dusun Lebuai Indah, Desa Bekalar. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H. beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga :  Polsek Sungai Apit Tangkap Pengedar Shabu 4,45 Gram, Satu Pelaku Jadi DPO

“Sekitar pukul 19.30 WIB pada hari Senin, 28 Juli 2025, tim mencurigai sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi. Saat pengintaian, seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi datang ke lokasi dan langsung diamankan,” ujar Kompol Darmawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu yang disimpan dalam kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam yang berada di saku celana tersangka. Setelah diinterogasi, pria tersebut mengaku berinisial DR (22), dan menyebut bahwa narkotika tersebut didapat dari seseorang yang dikenal dengan nama Kesemutan, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Baca Juga :  RTLH Milik Hamidan Dusun 1 Tanjung Dipercepat Finishing Pemasangan Batako

“Tersangka diduga sebagai bandar narkotika. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif (+) menggunakan narkotika,” tambah Kapolsek.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kandis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Kandis juga terus mengembangkan kasus ini guna memburu pelaku lainnya yang masih buron.

Kompol Darmawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kandis. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” pungkasnya. (Rls)

Baca Juga :  Babinsa 01/Rengat Patroli Malam, Pastikan Keamanan Warga Tetap Kondusif

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba
BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:14 WIB

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Berita Terbaru