Kasus Suami Dijadikan Tersangka Usai Kejar Penjambret Tas Istrinya Berakhir Damai

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kasus jambret yang suami korban dijadikan tersangka akhirnya diselesaikan secara damai melalui skema keadilan restoratif (restorative justice) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (26/1/2026). Kasus ini viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Kejaksaan Negeri Sleman mempertemukan tersangka kecelakaan lalu lintas Hogi Minaya dengan istrinya, Arsita Minaya, secara daring dengan keluarga 2 pelaku jambret yang tewas usai menabrak tembok pembatas jalan yang berada di Sumatera. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

Baca Juga :  Jum'at Barokah, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ratusan Nasi Kotak kepada Masyarakat

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat menempuh jalan damai dan saling memaafkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kedua belah pihak setuju untuk dilakukan penyelesaiannya menggunakan restorative justice, sudah saling setuju, sepakat. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” kata Bambang kepada awak media.

Meski demikian, proses perdamaian belum sepenuhnya rampung. Bambang menjelaskan, pertemuan lanjutan akan digelar untuk merumuskan bentuk kesepakatan perdamaian yang akan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing pihak, dengan Kejari Sleman tetap berperan sebagai fasilitator.

Baca Juga :  Membela Diri Saat Dikeroyok oleh 4 Orang, Korban Malah Dijadikan Tersangka

“Mudah-mudahan dalam 2 atau 3 hari ke depan sudah ada keputusan. Hari ini kita focus menyelesaikan, karena semangatnya berupaya untuk menyelesaikan dengan menggunakan restorative justice,” paparnya.

Menurut Bambang, perkara kecelakaan yang terjadi pada 25 April 2025 itu memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui mekanisme tersebut.

Selain ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara sesuai Pasal 310 UU LLAJ, tersangka juga baru pertama kali melakukan pelanggaran dan peristiwa tersebut murni akibat kelalaian.

“Kemudian ini perbuatannya baru pertama kali. Kemudian merupakan bentuk kelalaian dari tersangka. Di mana bentuk kelalaian merupakan pengecualian di situ,” tegas Bambang.

Baca Juga :  Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 2 Tersangka Diamankan

Meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai, Bambang menegaskan proses hukum belum sepenuhnya berhenti. Surat penghentian perkara dan penetapan status tersangka masih menunggu keputusan resmi.

Namun, hasil kesepakatan hari itu langsung membawa kabar melegakan, gelang GPS yang sejak sepekan terakhir terpasang di kaki Hogi akhirnya dilepas. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot
Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak

Jumat, 25 September 2026 - 17:32 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot

Selasa, 22 September 2026 - 19:52 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page