Kasus Pemukulan Terhadap Bro Ron Berakhir Damai Melalui Mekanisme RJ dan Saling Memaafkan

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kasus pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum PSI Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron berakhir damai. Perkara itu diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Kapolsek Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan proses perdamaian diajukan setelah Bro Ron dan pelaku pemukulannya saling memaafkan dan mencabut laporan polisi masing-masing.

“Bahwa pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan mengakui saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan,” kata Braiel kepada wartawan di Polsek Menteng, melansir Kumparan, Kamis (7/5).

“Selanjutnya terhadap proses hukum dari laporan polisi kedua belah pihak akan kami selesaikan, akan kami tuntaskan melalui tata cara prosedur mekanisme penyelesaian perkara restorative justice,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra menjelaskan, perkara tersebut akan dihentikan melalui SP3. Namun, proses penghentian perkara masih menunggu mekanisme RJ berjalan.

“Nanti akan di-SP3 dalam proses, dalam proses menggunakan restorative justice. Tapi nanti kan kita ajukan ke pengadilan untuk penetapan SP3-nya,” ujar Roby.

Baca Juga :  Alami Microsleep, Truk Tangki Terbalik Usai Tabrak Pembatasan Jalan di Fly Over Harapan Raya

Roby menambahkan, sejak awal kedua pihak memang saling melaporkan terkait insiden tersebut. Permintaan penyelesaian melalui restorative justice diajukan sejak Rabu (6/5) sore.

“Untuk perkara, duduk-duduk perkaranya sudah jelas ya bahwa saling memaafkan, saling mengakui kesalahan, kemudian mencabut laporan dan diselesaikan melalui mekanisme RJ (Restorative Justice) untuk proses hukumnya,” tutur Roby.

Sebelumnya diberitakan, Bro Ron menjadi korban pemukulan pada Senin (4/5). Polisi sempat menahan dua orang terduga pelaku. Di sisi lain, terduga pelaku juga melaporkan balik Bro Ron ke Polsek Menteng terkait dugaan penganiayaan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Nenek Jukir di Brebes Dapat Hadiah Umroh dari Pemilik Uang Usai Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Gagalkan Aksi Perampokan Rp3,6 Milyar, Nenek Jukir di Brebes Bagi 4 Hadiah Rp100 Ribu dari Pemilik
Kejagung Segel Gudang Sepeda Motor Listrik BGN di Bogor

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:43 WIB

Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41 WIB

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:05 WIB

Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:54 WIB

Nenek Jukir di Brebes Dapat Hadiah Umroh dari Pemilik Uang Usai Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental

Berita Terbaru