Kapolda Riau Bersama Dirlantas akan Bahas Larangan Merokok saat Berkendara

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menanggapi sorotan publik terkait kebiasaan merokok saat berkendara yang dianggap membahayakan keselamatan di jalan raya.

Irjen Iqbal memastikan akan membahas permasalahan ini dengan Dirlantas Polda Riau untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Nanti saya brief Dirlantas tentang hal ini,” ujar Irjen Iqbal, Jumat (31/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, kebiasaan merokok sambil berkendara masih sering ditemukan di jalan raya. Padahal, tindakan ini tidak hanya berbahaya bagi pengendara itu sendiri, tetapi juga dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

Pengamat Hukum Zulwisman mengatakan merokok saat berkendara merupakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Ia menyebut bahwa kepolisian memiliki kewenangan untuk menindak pengendara yang melakukan aktivitas lain saat mengemudi.

Baca Juga :  Besuk EL di Polsek Bukit Raya, Ketua RHI Riau Meminta Rekan-rekan Pers Jangan Perkeruh Suasana

“Itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian, karena mengerjakan aktivitas lain saat berkendara dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” katanya, pada Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mengatur bahwa setiap pengendara wajib berkendara dengan penuh konsentrasi.

“Merokok itu perbuatan, jadi tidak boleh ada perbuatan di dalam perbuatan. Karena itu akan mengganggu konsentrasi dalam berkendara,” terangnya.

Selain itu, asap rokok yang dihembuskan saat berkendara juga bisa mengganggu visibilitas pengendara lain, terutama pengendara roda dua di belakangnya. Hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga :  Hingga 30 September, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Untuk itu, Zulwisman meminta kepolisian lebih tegas dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi bagi pelanggar demi menjaga keselamatan di jalan.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!
Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek
Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan
KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar
Bhabinkamtibmas Lubuk Dalam Kawal Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Palas Manfaatkan Lahan TPU Jadi Kebun Jagung
Penyambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru Dimatangkan, Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:02 WIB

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:23 WIB

Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:39 WIB

KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

Bhabinkamtibmas Lubuk Dalam Kawal Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani

Berita Terbaru