Kabar Gembira! Program Pemutihan Pajak di Riau Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, kendaraan dinas, serta angkutan umum orang dan barang yang terdaftar di wilayah Provinsi Riau dengan nomor polisi BM. Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk (Non-BM) juga mendapat keringanan berupa pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama sebagai insentif atas kepatuhan pajak di wilayah Riau,” sebutnya.

Pemprov Riau juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Bagi pemilik kendaraan yang selama tiga tahun berturut-turut membayar pajak sebelum jatuh tempo, akan diberikan pengurangan pajak sebesar 10 persen.

Baca Juga :  Sah Dilantik Sebagai Gubernur dan Wagub Riau, Wahid : "Kami Akan Langsung Merealisasikan Program Prioritas"

Wajib pajak cukup mengajukan surat permohonan paling lambat satu bulan sebelum jatuh tempo pembayaran pajak untuk menikmati fasilitas ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, terdapat pengecualian dalam program ini. Kebijakan pemutihan tidak berlaku untuk kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama, serta kendaraan ex-lelang.

Hal ini bertujuan agar insentif fiskal benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat Riau dan berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK
‘Drive Safe, Serve Better’, Ditlantas Polda Riau Dorong Pengemudi Angkutan Umum Utamakan Keselamatan
Pasien BPJS dan Non-BPJS Wajib Dilayani Setara, Diskes Pekanbaru Ingatkan Rumah Sakit
Pemko Pekanbaru Realisasikan Program Seragam Gratis, Penyaluran Ditargetkan di Bulan Oktober
Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik
Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:52 WIB

‘Drive Safe, Serve Better’, Ditlantas Polda Riau Dorong Pengemudi Angkutan Umum Utamakan Keselamatan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Pasien BPJS dan Non-BPJS Wajib Dilayani Setara, Diskes Pekanbaru Ingatkan Rumah Sakit

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Pemko Pekanbaru Realisasikan Program Seragam Gratis, Penyaluran Ditargetkan di Bulan Oktober

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Berita Terbaru