Jangan Samakan Pemilu Dalam Demokrasi dengan Pertandingan/Perlombaan

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atas pertimbangan tersebut, telah terbit jurisprodensi MK Nomor: 79/PHPU.D-XI/2013, pada halaman 150-151 yang pada pokoknya memberikan pertimbangan:

  • Pertama; Bahwa dalam menilai Proses terhadap hasil Pemilu atau Pemilukada tersebut Mahkamah membedakan berbagai pelanggaran ke dalam tiga kategori, Pertama, pelanggaran dalam proses yang tidak berpengaruh atau tidak dapat ditaksir pengaruhnya terhadap hasil suara Pemilu atau Pemilukada.
  • Kedua; pelanggaran dalam proses pemilu atau pemilukada yang berpengaruh terhadap hasil pemilu atau pemilukada seperti money politic, keterlibatan oknum pejabat atau PNS, dugaan Pidana Pemilu, dan sebagainya.
    Pelanggaran yang seperti ini dapat membatalkan hasil pemilu atau pemilukada sepanjang berpengaruh secara signifikan, yakni karena terjadi secara terstruktur sistematis dan masif.
  • Ketiga; pelanggaran tentang persyaratan menjadi calon yang bersifat prinsip dan dapat diukur (seperti syarat tidak pernah dijatuhi pidana tertentu dan syarat keabsahan dukungan bagi calon independen) dapat dijadikan dasar untuk membatalkan hasil Pemilu atau Pemilukada karena ada pesertanya yang tidak memenuhi syarat sejak awal.
Baca Juga :  SPSI Riau Dukung BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja untuk Meningkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan

Kesadaran akan arti penting untuk rakyat senantiasa bersama secara kritis berupaya membenahi setiap permasalahan berpolitik bahkan berdemokrasi yang bersumber dari pelanggaran/kecurangan pemilu, akan dapat memperbaiki masa depan berbangsa dan bernegara, oleh karena itu wajib dihindari menyamakan cara pandang pada pemilu sebagai wujud menyalurkan aspirasi dalam demokrasi, disamakan dengan memandang pertandingan/perlombaan, sebab pemilu memiliki nilai luhur merepresentasikan keinginan masyarakat yang mengandung makna Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, bukan arena pertandingan/perlombaan, menyemai konflik hingga saling bermusuhan yang bisa menyebabkan perpecahan dan erosi nilai-nilai demokrasi.

Baca Juga :  Melalui Kebijakan Amnesti, Prabowo Sebut akan Bebaskan Napi Terjerat UU ITE Hina Pejabat Negara

Oleh sebab itu demi demokrasi itu sendiri, setiap ada hal yang patut diduga terjadi pelanggaran/kecurangan didalam pemilu, maka akan baik bilamana semua stake holder sosial kemasyarakatan juga kaum terdidik serta cendekia untuk menjadikannya bahan dialektika kritis sebagai koreksi pemilu dimasa mendatang, dan sebagai mercusuar dari dialektika atas problematika pemilu dalam hal ini akan ada di tangan MK, untuk selanjutnya setelah sang pengadil MK memberikan pencerahan, tidak bisa ditawar lagi demi Persatuan Indonesia, apapun keputusannya dan siapapun yang terpilih, sebagai bangsa harus kembali bersatu dengan menghormati perbedaan mengedepankan kepentingan bersama, sebab pemilu bukan pertandingan yang melahirkan pemenang dan pecundang, yang terpilih harus menjadi milik rakyat secara bersama, serta memiliki semangat rekonsiliasi dan gotong royong, dengan memandang Pemilu adalah proses bersama untuk menentukan arah bangsa, yang pahit manisnya patut dirasakan sebagai hanya sedang menggeliat untuk menemukan format terbaik menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur di masa mendatang.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendorong Pemerintah Kota Tebing Tinggi Fasilitasi Forum Diskusi bagi Generasi Muda
Maraknya Pelaku LGBT dan Hukum Apa yang Pantas
Sangat Disayangkan, Pejabat Publik Tidak Menjawab Konfirmasi Wartawan Lebih Baik Pensiun Saja

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:41 WIB

Mendorong Pemerintah Kota Tebing Tinggi Fasilitasi Forum Diskusi bagi Generasi Muda

Minggu, 13 April 2025 - 23:16 WIB

Maraknya Pelaku LGBT dan Hukum Apa yang Pantas

Senin, 17 Februari 2025 - 22:08 WIB

Sangat Disayangkan, Pejabat Publik Tidak Menjawab Konfirmasi Wartawan Lebih Baik Pensiun Saja

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:57 WIB

Jangan Samakan Pemilu Dalam Demokrasi dengan Pertandingan/Perlombaan

Berita Terbaru

Nasional

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:42 WIB