SPSI Riau Dukung BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja untuk Meningkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Ketua SPSI Riau, Nursal Tanjung, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi untuk mendorong semua pihak melaksanakan kewajiban jaminan sosial tenaga kerja.

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Paritrana Award 2025, yang dinilai sebagai sarana efektif dalam mengedukasi dan mendorong seluruh pihak untuk melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Ketua SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menyampaikan bahwa keterlibatan perusahaan dan pelaku UMKM dalam ajang ini sangat penting demi memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlindungan jaminan sosial adalah hak pekerja dan menjadi kewajiban bagi perusahaan atau pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ada sanksi pidana dan administratif jika tidak dilaksanakan,” ujar Nursal.

Baca Juga :  Sempat Terdengar Dentuman Keras di Jembatan Siak II, Berikut Hasil Pemeriksaannya

Ia menambahkan, Paritrana Award merupakan ajang yang tidak hanya memberi penghargaan, tetapi juga mendorong semua pihak termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, desa, pelaku usaha, pekerja formal, informal, hingga pekerja sukarela untuk mendukung dan menjalankan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, pemahaman dan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial semakin kuat. Pemerintah daerah juga bisa membuat regulasi yang bersifat mengikat dan memaksa demi keberlanjutan program ini,” tuturnya.

SPSI Provinsi Riau juga mendorong para pekerja informal yang selama ini dikenal sebagai pekerja tanpa penerima upah untuk mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga :  Kejati Maluku dan Kejari Ambon Berhasil Merehabilitasikan Pengguna Narkoba Melalui Keadilan Restoratif

“Iuran hanya Rp16.800 per bulan, namun manfaatnya sangat besar. Jika meninggal biasa, santunan mencapai Rp42 juta. Bila meninggal karena kecelakaan kerja, nilai klaimnya bahkan bisa jauh lebih besar. Pengobatan akibat kecelakaan kerja juga ditanggung penuh hingga sembuh, meskipun biaya perawatan mencapai miliaran rupiah,” jelas Nursal.

SPSI, kata dia, terus berperan aktif dalam menyosialisasikan program tersebut, baik kepada anggota internal maupun masyarakat pekerja pada umumnya.

Setelah melalui proses panjang mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara pada 28–29 Juli 2025 di Hotel Pangeran Pekanbaru, tim seleksi yang dikenal sebagai Tim 9 telah menetapkan pemenang Paritrana Award tingkat Provinsi Riau.

Tim 9 terdiri dari: Sekda Provinsi Riau, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Boby Rachmat, S.STP, M.Si , Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau-Kepri Hengky Rhosidien, Ketua SPSI Provinsi Riau Nursal Tanjung, Ketua Apindo Riau Wijatmoko, Empat akademisi dari berbagai bidang ilmu.

Baca Juga :  Dugaan Pungli PKWT di Disnakertrans Rohil Menguat, BASMI Riau Ancam Lapor ke APH

“Alhamdulillah, pemenang peringkat 1, 2, 3 dan Harapan 1 sudah ditetapkan.

Penyerahan penghargaan pada momen penting tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk lebih aktif dalam menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Adapun pemenang peringkat pertama Paritrana Award Provinsi Riau nantinya akan mewakili Riau di tingkat nasional. Para juara nasional akan menerima penghargaan langsung di Istana Negara, yang akan diserahkan oleh Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh! Sopir Truk Diduga Dipalak Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Tidak Hormat
Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan 2.400 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Ratusan Prajurit Bersihkan 2 Fasilitas Publik di Pekanbaru
Plt Gubri Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Diduga Hilang Kendali, Toyota Calya Tabrak Pohon di Tikungan Tong Susu Jalan Sudirman Pekanbaru
Lapak Pedagang di Jalan Teratai Mulai Dibongkar, Agung Nugroho: Jalan Harus Dikembalikan ke Fungsinya
Penyegaran Organisasi, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Rotasi Empat Jabatan Strategis
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:14 WIB

Heboh! Sopir Truk Diduga Dipalak Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Tidak Hormat

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan 2.400 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:39 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Ratusan Prajurit Bersihkan 2 Fasilitas Publik di Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Plt Gubri Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:05 WIB

Diduga Hilang Kendali, Toyota Calya Tabrak Pohon di Tikungan Tong Susu Jalan Sudirman Pekanbaru

Berita Terbaru