Istana Sebut Teror Kepala Babi di Kantor Tempo Bukan Ancaman

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Terkait teror kepala babi yang dikirim kepada seorang wartawati Tempo, pihak Istana memberikan tanggapan yang lebih ringan.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan ancaman serius dan tidak bisa dianggap sebagai ancaman pembunuhan.

Pasalnya dalam unggahan di media sosial wartawan Tempo Cica atau Francisca Christy Rosana sendiri meminta dirinya dikirimi babi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enggak lah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca, yang wartawan Tempo itu, dia justru minta dikirimin daging babi,” ujarnya kepada awak media usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025.

Baca Juga :  Ratusan Prajurit Yonif 115/ML bersihkan halaman, parit dan ruang SD Negeri Kota Lintang Aceh Tamiang

Hasan menilai bahwa sikap santai yang ditunjukkan oleh Cica yang menerima kiriman tersebut membuktikan bahwa ia tidak merasa terintimidasi.

“Ya sama artinya dia ga terancam kan. buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” ujarnya.

Kepala PCO itu menyimpulkan bahwa teror babi bukan lagi ancaman melihat wartawan yang dikirimi menganggapnya sebagai bahan candaan.

Bahkan Hasan berkelakar harusnya yang dikirim adalah bagian daging babi (bukan kepala) sehingga bisa dimasak dan dimakan.

“Dan kalau dianggapnya bercanda oleh mereka, ya kalau bisa dikirim daging saja, bisa dimakan, ya mungkin itu juga bisa dimasak. Jadi menurut saya itu bukan ancaman,” tegasnya lagi.

Mengenai aduan yang dilaporkan ke Dewan Pers, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki informasi lebih lanjut mengenai siapa pengirimnya atau apa motif di balik tindakan tersebut.

Baca Juga :  Tegur Bocah Main Mikrofon, Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Sejumlah OTK

“Ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, enggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa,” kata Hasan, seraya menambahkan bahwa tidak ada langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah terkait kejadian tersebut.

Hasan juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers. Ia menjelaskan bahwa tidak ada tindakan yang mengganggu kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugasnya, baik itu untuk menulis berita atau melakukan wawancara.

“Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau nggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus,” tegasnya.

Baca Juga :  KemenPANRB: PPPK Paruh Waktu yang Ajukan Pindah Instansi Dinyatakan Mengundurkan Diri

Pernyataan ini menekankan bahwa pemerintah tidak campur tangan dalam pemberitaan, kecuali dalam hal klarifikasi jika terjadi kesalahpahaman.

“Kalaupun ada yang merasa dirugikan melapor ke Dewan Pers, kan undang-undangnya sudah jelas,” ujarnya, menambahkan bahwa media harus terus bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun demikian, Hasan menyarankan agar permasalahan pengiriman kepala babi ini tidak dibesar-besarkan.

“Jadi saya rasa rasa ga usah terlalu berita yang besar karena kita nggak tahu itu dikirim oleh siapa. Dalam maksud seperti apa, kita nggak tahu. Jadi kita nggak tahu menahu soal itu. Dan tidak mau dikait-kaitkan dengan itu,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita: Rmol.id

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, INDODAX Lihat RWA Jadi Salah Satu Motor Pertumbuhan Baru Industri Kripto
Polda Jateng Tolak Diperiksa Terkait Kasus SPPG, Kejaksaan: Tidak ada Pemanggilan atau Pemeriksaan
Polisi: Kaca di Kantor BGN Pecah Diduga karena Cuaca Panas
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
INDODAX Dukung Sertifikasi Influencer Kripto Jadi Langkah Positif untuk Bangun Ekosistem yang Lebih Sehat
INDODAX Nilai UU No. 4 Tahun 2026 Perlu Jadi Momentum Memperkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
IDRX Tampilkan Peran Stablecoin Rupiah dan Tokenisasi IP di acara MASA 2026 di Singapura
Peretasan Kripto Nyaris Rugikan US$1 Miliar, INDODAX Dorong AI Jadi Benteng Baru Keamanan Blockchain

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:28 WIB

Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, INDODAX Lihat RWA Jadi Salah Satu Motor Pertumbuhan Baru Industri Kripto

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:21 WIB

Polda Jateng Tolak Diperiksa Terkait Kasus SPPG, Kejaksaan: Tidak ada Pemanggilan atau Pemeriksaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:50 WIB

Polisi: Kaca di Kantor BGN Pecah Diduga karena Cuaca Panas

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:09 WIB

INDODAX Dukung Sertifikasi Influencer Kripto Jadi Langkah Positif untuk Bangun Ekosistem yang Lebih Sehat

Berita Terbaru