Heboh! Ambulans Kena Tilang Elektronik, Pengamat Soroti Kinerja Sistem ETLE

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Sistem tilang elektronik menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat ini menjadi sorotan.

Kali ini, kamera ETLE diketahui menilang sebuah ambulans yang tengah membawa pasien darurat.

Peristiwa ini pun menuai beragam respons dari publik, tak terkecuali pengamat Azas Tigor Nainggolan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyayangkan kejadian tersebut.

Menurutnya, ambulans termasuk dalam kategori kendaraan prioritas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ambulans merupakan kendaraan prioritas yang sudah diatur dalam undang-undang. Seharusnya tidak ditilang oleh polisi. Kan polisi tahu ambulans itu prioritas,” ujar Tigor, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga :  Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Polresta Pekanbaru Amankan 6 Orang Pelaku, 2 DPO

Ia menilai kesalahan bukan terletak pada pengemudi ambulans, melainkan pada sistem kamera ETLE itu sendiri.

“Teknologinya masih belum canggih. Seharusnya kamera ETLE mampu membedakan antara kendaraan pribadi dan kendaraan darurat seperti ambulans. Di Singapura, teknologi seperti itu sudah bisa diterapkan,” tambahnya.

Tigor juga tidak sependapat dengan pernyataan pihak kepolisian yang menyarankan pengemudi melakukan konfirmasi apabila terkena tilang ETLE.

“Kendaraan itu sudah diketahui polisi sejak awal jenisnya apa, fungsinya apa. Itu sudah ada ketika urus STNK, di STNK aja kelihatan itu kendaraannya jenis apa, itu ada kan. Jadi enggak perlu konfirmasi lagi. Kan mengeluarkan atau menerbitkan STNK polisi,” tutur dia.

Baca Juga :  Melawan saat Akan Ditangkap, Pelaku Curanmor Penembak Polisi di Lampung Tewas Ditembak

Lebih jauh, Tigor menyarankan agar sistem ETLE di Indonesia segera diperbarui.

Ia menilai teknologi tersebut seharusnya bisa diintegrasikan untuk berbagai fungsi, tidak hanya sebatas penindakan tilang.

“Di negara lain seperti Singapura atau Kuala Lumpur, sistem serupa tidak hanya digunakan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga untuk manajemen transportasi secara keseluruhan,” katanya.

Hal yang sama diutarakan pengamat transportasi Djoko Setijowarno juga menyoroti permasalahan ini.

Ia menuturkan, ambulans yang membawa pasien termasuk dalam kendaraan yang mendapat hak prioritas di jalan, sebagaimana diatur dalam Pasal 134 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga :  Terungkap! Sosok Mayat Wanita yang Mengapung di Danau Maninjau adalah Warga Pekanbaru

“Ambulans yang mengangkut pasien adalah kendaraan prioritas. Bila terkena tilang elektronik, bisa jadi ada kelalaian dari petugas yang mengelola sistem ETLE,” ujar Djoko.

Meski begitu, ia mengatakan agar sopir ambulans tidak khawatir.

Menurutnya, proses konfirmasi tetap bisa dilakukan untuk membatalkan tilang tersebut.

“Pengemudi dapat melakukan konfirmasi saja ke petugas. Ambulans yang sedang membawa pasien termasuk dalam kendaraan prioritas,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Motor Diklaim Sudah Lunas Tetap Ditarik, Massa Ojol Geruduk Kantor Debt Collector di Kopo
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan
Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan
Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka
Inflasi AS Melandai, INDODAX Nilai Momentum Positif bagi Bitcoin dan Ethereum Jelang ETH Genesis Day
Gudang Amunisi Puspalad di Madiun Meledak, 1 Prajurit TNI Gugur dan 6 Personil Lainnya Terluka
Diduga Alami Rem Blong, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Terlindas Truk di Jalan Garuda Sakti

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:37 WIB

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Motor Diklaim Sudah Lunas Tetap Ditarik, Massa Ojol Geruduk Kantor Debt Collector di Kopo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:49 WIB

Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:19 WIB

Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka

Berita Terbaru