Guru Agama SDN 01 Sebatik Dirawat di RS, Alami Trauma Diduga Akibat Diskriminasi

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Halimah, seorang guru di SDN 001 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, yang diduga didiskriminasi kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia harus dirawat akibat syok berat setelah diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari kepala sekolahnya.

Nur Sakinah, anak Halimah, menyatakan keluarganya telah membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, ia menyebut laporan tersebut sempat menemui kendala karena tindakan fisik yang diduga dilakukan terlapor tidak mengenai sasaran secara langsung.

“Alhamdulillah sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi dikarenakan lemparan kepala sekolah itu tidak kena, jadi (dianggap) tidak ada tindak pidananya,” ungkap Sakinah.

Meski tidak ada luka fisik akibat lemparan tersebut, Sakinah menegaskan ibunya menderita trauma mental yang serius. Karena itu, keluarga memutuskan membawa Halimah ke rumah sakit.

“Sekarang masih dirawat di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tamara Moriska turut mengecam keras insiden tersebut. Ia mendesak Dinas Pendidikan segera turun tangan dan menjatuhkan sanksi tegas jika dugaan intimidasi tersebut terbukti.

“Sangat tidak etis dan tidak profesional jika memang benar terjadi. Kalau betul, harus diberikan sanksi tegas,” tegas Tamara secara singkat, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 Triliun

Sementara itu, Kapolsek Sebatik Barat Iptu Didik Triastoro menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil kedua belah pihak. Terlapor, yakni Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah berinisial S, telah memenuhi panggilan polisi.

“Kami sudah tangani. Kemarin sudah kami panggil kedua belah pihak, namun yang bisa hadir baru satu Kepala Sekolah, S. Sementara dari pihak pelapor, Halimah, belum bisa hadir karena masih dalam perawatan di Tarakan,” jelas Didik.

Polisi memastikan proses penyelidikan tetap berjalan sembari menunggu kondisi korban membaik. Pihak kepolisian akan fokus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain.

Baca Juga :  Kostrad Juara 1 Pasukan Terbaik Difile Militer pada HUT ke 80 TNI

“Langkah selanjutnya kami akan BAI (Berita Acara Interogasi) terlebih dahulu dari pihak terlapor, saksi, Kepala UPT Pendidikan Sebatik, dan yang mengetahui permasalahan tersebut,” pungkas Didik. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page