Gelar Datuk Setia Amanah Kepada Kepala Daerah Tidak Melekat

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Gelar adat juga akan tanggal dengan sendirinya apa bila tidak lagi memegang jabatan dan juga karena meninggal dunia. Pencabutan gelar adat akan dilakukan juga apabila membuat kesalahan membuat aib negeri, contohnya mencuri, korupsi, pelecehan dan tindakan kriminal lainnya. Pencabutan gelar adat dapat juga dilakukan terhadap orang tua berperilaku anak-anak (pikun), berubah akal (gila), termasuk karena memang mengundurkan diri,” jelas Datuk Alang.

Hukum adat, sambung Datuk Alang, berlaku kepada siapa saja termasuk orang-orang yang diberi amanah menerima gelar adat. Jadi gelar adat itu bukan gagah-gagahan melainkan sebuah tanggung jawab moral yang cerminannya akan terlihat pada perilaku penerima gelar adat itu.

Baca Juga :  Jembatan Perintis Garuda Selesai Dibangun, Bawakan Perubahan Nyata Bagi Masyarakat Desa Rantau Langsat

Jika gelar adat itu terbawa dan sesuai dengan penerimanya, maka akan lebih disegani dan dihormati. Tapi jika gelar adat tidak tercermin dalam perilaku penerimanya, maka akan dikatakan, “gelar lekat malin tak jadi.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ungkapan adat tentang sanksi adat itu sendiri yaitu, “Gawal menyembah, hutang dibayar.” Gawal itu perbuatan salah yang dapat diselesaikan dengan hanya menyembah (meminta maaf), sedangkan berbuat kesalahan yang dihutangkan oleh aturan adat maka wajib dibayar.

“Yang paling berat itu sesungguhnya bukan persoalan meminta maaf dan membayar hutang tetapi sanksi sosial yang mengirinya,” ucap Datuk Alang.

Baca Juga :  Kebakaran 1 Unit Rumah di Rumbai Rengut Korban Jiwa, Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia

Bagaimana pula jika seseorang menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatan, apa dia dikatakan amanah dan apa ada penghargaan kepada dia secara adat karena tidak lagi sebagai datuk seri setia amanah?

Menjawab pertanyaan ini Datuk Alang menjelaskan, sepanjang seseorang diberi gelar setia manah karena jabatannya, apakah memungkinkan mendapat gelar adat yang melekat seumur hidup? Itu sangat memungkinkan sepanjang memenuhi kriteria. Misalnya anugerah gelar adat kategori lembaga diberikan pada orang yang benar-benar berjasa untuk memajukan adat dan budaya Melayu atau berjasa meningkatkan taraf hidup masyarakat adat, dan membela hak-hak masyarakat adat yang sangat luas atau tokoh yang memiliki pikiran-pikiran yang jadi rujukan oleh masyarakat adat secara luas.

Baca Juga :  Kalapas Pekanbaru Beserta Jajaran Mengikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau

Jasa yang diberikan itu melampaui tugas dan fungsinya dalam suatu jabatan, misalnya jabatan di pemerintahan. Tetapi, ujar Datuk Alang,  sebesar apapun jasa seseorang dalam suatu masyarakat tidak ada kesempatan untuk mendapat gelar adat apa bila sudah pernah “terpijak benang arang (membuat aib negeri: mencuri, pelecehan seksual, korupsi, merampok) apalagi sampai masuk lubang kelam (penjara). Begitulah hukum adat dalam menjaga kemurnian adanya sendiri. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Logo HUT Pekanbaru ke 242 Resmi di Launching dengan Tema ‘Berkolaborasi Menjadi Aksi’
Ribuan Paket Sembako akan Diberikan kepada Petugas Kebersihan di HUT Pekanbaru ke 242
Berantas Pekat, Satpol PP Pekanbaru Kembali Akan Razia Warung Remang-remang
Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Sahrial Abdi: Semua Anak Riau Berhak Sekolah
Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh
BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:28 WIB

Logo HUT Pekanbaru ke 242 Resmi di Launching dengan Tema ‘Berkolaborasi Menjadi Aksi’

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:23 WIB

Ribuan Paket Sembako akan Diberikan kepada Petugas Kebersihan di HUT Pekanbaru ke 242

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:22 WIB

Berantas Pekat, Satpol PP Pekanbaru Kembali Akan Razia Warung Remang-remang

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:22 WIB

Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Sahrial Abdi: Semua Anak Riau Berhak Sekolah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub

Berita Terbaru