Dukun Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polsek Rengat Barat Ringkus Lima Pelaku Narkoba

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Seorang pria berusia 36 tahun berinisial HD alias Dukun diamankan jajaran Polsek Rengat Barat dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.

HD yang merupakan warga Desa Rantau Bakung diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu bersama sejumlah rekannya yang selama ini meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Rengat Barat pada Selasa (12/5/2026), dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat. Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan lima orang dari lokasi dan waktu berbeda di wilayah hukum Polsek Rengat Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap aktivitas peredaran narkotika yang diduga marak terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Rengat Barat.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 15 Milyar, Kejari Inhu Tetapkan 9 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Perumda BPR Indra Arta

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya Kecamatan Rengat Barat,” ujar AIPTU Misran dalam keterangannya.

HD alias Dukun diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Kebun, Desa Rantau Bakung, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut.

Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat kotor 3,70 gram, dua unit timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, uang tunai Rp470 ribu yang diduga hasil penjualan, serta sejumlah alat pendukung lainnya.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong plastik hitam dan diakui milik tersangka. Polisi menduga HD telah cukup lama menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Selain HD alias Dukun, polisi juga mengamankan tiga pria lainnya di Jalan Raya Rantau Bakung – Sialang Dua Dahan, Desa Sialang Dua Dahan. Ketiganya yakni HL alias Hendra, HSD alias Hasan, dan AW alias Tuton.

Baca Juga :  Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan, Wakajati Riau Pimpin Pengajuan RJ ke JAM Pidum Secara Virtual

Ketiga pria tersebut diamankan sekitar pukul 14.00 WIB setelah personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan itu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket kecil diduga sabu, alat hisap, kaca pirek, pipet plastik, serta bukti percakapan transaksi narkotika di telepon genggam milik pelaku.

Hendra diketahui merupakan target operasi kepolisian dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah Rengat Barat. Polisi menduga paket sabu yang ditemukan di pinggir jalan tidak jauh dari lokasi penangkapan merupakan milik tersangka yang sempat dibuang saat hendak diamankan.

Selain itu, seorang pemuda berinisial IF alias Irfan (19), warga Desa Rantau Bakung, juga turut diamankan polisi pada Selasa pagi sekitar pukul 11.00 WIB.

Irfan diamankan saat berada di Polsek Rengat Barat untuk menjenguk saudaranya yang sebelumnya tersangkut kasus narkotika. Saat dilakukan penggeledahan di hadapan perangkat desa, polisi menemukan satu butir pil diduga ekstasi warna ungu yang disimpan di dalam dompet hitam miliknya.

Baca Juga :  Tinjau Jalan Amblas, Wako Pekanbaru Pastikan Akan Segera Diperbaiki

Kepada petugas, Irfan mengakui pil tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

Aiptu Misran menambahkan, seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Inhu guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

“Polres Inhu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap wilayah yang rawan dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Selama proses pengungkapan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Inhu dan jajaran. **

Facebook Comments Box

Penulis : Pras

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Listrik Padam Massal di Sumatera, Manajemen PT PLN Sampaikan Permohonan Maaf
Gangguan Transmisi di Sungai Rumbai-Muaro Bungo 275kV Sebabkan Listrik BlackOut di Wilayah Sumatera
Persoalan Lahan SHM Niko Fernando yang Diklaim Milik Pemko Pekanbaru, BASMI Riau Akan Bongkar Kasus ini
Antisipasi Terjadinya Kriminalitas Akibat Listrik Padam, Polda Riau dan Tim Raga Gelar Patroli
“Blue Light Patrol Ditlantas Polda Riau Ditingkatkan Pasca Gangguan Kelistrikan Sumbagut”

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:10 WIB

BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:12 WIB

Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:55 WIB

Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:48 WIB

Listrik Padam Massal di Sumatera, Manajemen PT PLN Sampaikan Permohonan Maaf

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:05 WIB

Gangguan Transmisi di Sungai Rumbai-Muaro Bungo 275kV Sebabkan Listrik BlackOut di Wilayah Sumatera

Berita Terbaru