Dua Manager PT VI Diadukan ke Ditreskrimum Polda Riau

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Pekanbaru — Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih (LBH LMP) wilayah hukum Riau membuat aduan ke Ditreskrimum Polda Riau terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Imam Basuki dan Horas Panjaitan. Keduanya bekerja sebagai perator manager Duri dan operator manager Bangko di PT. VI yang melakukan pekerjaan di lingkungan proyek Pertamina Hulu Rokan (PHR).

LBH LMP Riau selaku kuasa hukum dari Indra mengadukan secara resmi Imam Basuki dan Horas Panjaitan di Ditreskrimum Polda Riau jalan Pattimura, Pekanbaru. Surat aduan dengan nomor 10/LBH-LMP/Riau/III/2025 tersebut diterima langsung oleh staf Ditreskrimum di lantai 4 Gedung Polda Riau, dengan bukti tanda terima. Hal ini disampaikan oleh staf LBH LMP Riau, Rudi kepada awak media pada Kamis sore (13/03/2025) di kantor LBH LMP Riau.

Baca Juga :  Desheriyanto Tegaskan Penataan Kabel Fiber Optik Jadi Perhatian Serius Pemko Pekanbaru

Rudi menyampaikan “Imam Basuki dan Horas Panjaitan diadukan sebagaimana dugaan yang dimaksudkan Pasal 372 dan atau Pasal 374 serta Pasal 55 KUHP Pidana”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Rudi, “Imam Basuki menerima kurang lebih 10 kali transfer dalam proses menerbitkan 6 SPK dari PT VI kepada PT. AKS dalam pekerjaan yang didapat dari PT. PHR. Sepuluh kali transfer yang diterima oleh Imam bernilai kurang lebih Rp. 650 juta.”

Menurut penelusuran awak media, PT. VI belum tuntas melakukan kewajiban keuangan kepada PT. AKS sejak tahun lalu.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Riau Imbau Masyarakat Jangan Khawatir Terkait Telatnya Masuk Pemberitahuan WhatsApp Etle

“Apakah dugaan tindak pidana merupakan perbuatan perorangan sebagai subjek hukum yang dilakukan dua orang tersebut atau perbuatan korporasi sebagai subjek hukum yang dilakukan PT. VI tanpa sepengetahuan PT. PHR,” demikian Rudi mengakhiri penyampaian. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik
Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal
DPP SPKN Soroti Kepala Dinas PUPR Pekanbaru: 10 Paket DED Temukan Pola Nilai Kontrak Seragam dan Indikasi Pengaturan Proyek
DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit
Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera
Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB
Polsek Lirik Cek Pertumbuhan Jagung Binaan di Lahan PT Pertamina, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Lirik Cek Budidaya 1.000 Ekor Ikan Lele Binaan di Desa Sukajadi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08 WIB

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32 WIB

Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WIB

DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:32 WIB

Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB

Berita Terbaru