Dua Manager PT VI Diadukan ke Ditreskrimum Polda Riau

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Pekanbaru — Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih (LBH LMP) wilayah hukum Riau membuat aduan ke Ditreskrimum Polda Riau terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Imam Basuki dan Horas Panjaitan. Keduanya bekerja sebagai perator manager Duri dan operator manager Bangko di PT. VI yang melakukan pekerjaan di lingkungan proyek Pertamina Hulu Rokan (PHR).

LBH LMP Riau selaku kuasa hukum dari Indra mengadukan secara resmi Imam Basuki dan Horas Panjaitan di Ditreskrimum Polda Riau jalan Pattimura, Pekanbaru. Surat aduan dengan nomor 10/LBH-LMP/Riau/III/2025 tersebut diterima langsung oleh staf Ditreskrimum di lantai 4 Gedung Polda Riau, dengan bukti tanda terima. Hal ini disampaikan oleh staf LBH LMP Riau, Rudi kepada awak media pada Kamis sore (13/03/2025) di kantor LBH LMP Riau.

Baca Juga :  Humanis dan Edukatif, Ditlantas Polda Riau Apresiasi Pengendara Tertib dengan Reward

Rudi menyampaikan “Imam Basuki dan Horas Panjaitan diadukan sebagaimana dugaan yang dimaksudkan Pasal 372 dan atau Pasal 374 serta Pasal 55 KUHP Pidana”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Rudi, “Imam Basuki menerima kurang lebih 10 kali transfer dalam proses menerbitkan 6 SPK dari PT VI kepada PT. AKS dalam pekerjaan yang didapat dari PT. PHR. Sepuluh kali transfer yang diterima oleh Imam bernilai kurang lebih Rp. 650 juta.”

Menurut penelusuran awak media, PT. VI belum tuntas melakukan kewajiban keuangan kepada PT. AKS sejak tahun lalu.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti RDP Komisi XIII DPR RI, Perkuat Sinergi Pengawasan Kebijakan

“Apakah dugaan tindak pidana merupakan perbuatan perorangan sebagai subjek hukum yang dilakukan dua orang tersebut atau perbuatan korporasi sebagai subjek hukum yang dilakukan PT. VI tanpa sepengetahuan PT. PHR,” demikian Rudi mengakhiri penyampaian. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai
Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!
Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026
Semarak Tahun Baru Islam di Lapas Narkotika Rumbai, WBP Berprestasi Terima Penghargaan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah
Meriahkan HUT Pekanbaru ke 242, PLN Beri Diskon 50 Persen Naik Daya Listrik kepada Pelanggan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:18 WIB

Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:16 WIB

Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:21 WIB

Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026

Berita Terbaru