DPP-SPKN Dorong Transparansi Pengadaan APE Rp3,4 Miliar di Disdikpora Rohul, Siap Laporkan jika Ditemukan Indikasi Pelanggaran

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pengawas Kebijakan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik, pengadaan APE tersebut dilaksanakan melalui penyedia CV Gada Agung Manunggal yang berlokasi di Yogyakarta dengan nilai kontrak sebesar Rp3.478.468.494. APE tersebut disebut-sebut digunakan dalam kegiatan lomba pengembangan APE yang dilaksanakan sekitar Oktober 2025.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal DPP-SPKN, Frans Sibarani, menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menyimpulkan adanya pelanggaran.

“Kami tidak menyatakan adanya penyimpangan atau kesalahan dalam pengadaan tersebut. Namun sebagai bagian dari kontrol sosial, kami memandang penting adanya keterbukaan informasi kepada publik agar tidak berkembang persepsi yang keliru,” ujarnya.

Menurut Frans, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah pada prinsipnya telah diatur melalui mekanisme dan regulasi yang jelas, termasuk melalui sistem katalog elektronik. Karena itu, apabila seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka penjelasan resmi dari instansi terkait justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Transparansi akan melindungi semua pihak. Klarifikasi terbuka mengenai spesifikasi teknis, harga satuan, volume pengadaan, serta mekanisme pemilihan penyedia akan membantu masyarakat memahami konteks secara utuh,” tambahnya.

Baca Juga :  Ribuan Massa Aksi Mulai Memadati Gedung DPRD Riau

DPP-SPKN menegaskan bahwa pernyataan ini bukan merupakan tuduhan terhadap pihak mana pun, melainkan dorongan agar tata kelola anggaran pendidikan senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan keterbukaan.

Frans juga menyatakan pihaknya membuka ruang dialog dan klarifikasi dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu maupun pihak penyedia guna memastikan informasi yang berkembang tetap proporsional.

“Kami menghormati kewenangan institusi terkait dan percaya setiap instansi memiliki komitmen terhadap integritas. Klarifikasi resmi akan menjadi langkah terbaik untuk menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam proses pendalaman nantinya ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Warga Binaan Khusyuk Laksanakan Ibadah di Masjid Lapas Narkotika Rumbai

Catatan Redaksi / Pernyataan DPP-SPKN

DPP-SPKN menegaskan bahwa setiap berita, analisis, dan kajian terkait kegiatan di instansi pemerintah maupun swasta yang dipublikasikan oleh SPKN dilindungi hak cipta.

Segala bentuk penggandaan, pemanfaatan, atau penggunaan oleh pihak yang mengatasnamakan SPKN tanpa izin resmi tidak dibenarkan dan wajib diklarifikasi kepada DPP-SPKN.

Ketentuan ini mengacu pada Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.***

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Lirik Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Lirik Bersama Petani Optimalkan Budidaya Jagung Pipil di Pasir Ringgit
Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Ikuti Apel Bersama Kementerian
Gemilang di FORKI Open Championship V & Festival 2026, Siswa SMAN 5 Pekanbaru Persembahkan Dua Medali Emas dan Harumkan Nama Riau
Siswa SMAN 6 Pekanbaru M. Farid Habibi Raih Medali Perunggu pada Kejuaraan Pencak Silat Riau Challenge 2 Tahun 2026
SMAN 6 Pekanbaru Kembali Torehkan Prestasi, Jihan Latifah Herman Raih Harapan III Fotografi pada FLS3N 2026
Siswa SMAN 6 Pekanbaru Tampil di Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Semarang
SMAN 6 Pekanbaru Kembali Berprestasi, Dua Atlet Karate Borong Emas dan Perak di Kejuaraan Se-Sumatra 2026

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:01 WIB

Polsek Lirik Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 18:01 WIB

Polsek Lirik Bersama Petani Optimalkan Budidaya Jagung Pipil di Pasir Ringgit

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WIB

Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Ikuti Apel Bersama Kementerian

Senin, 27 Juli 2026 - 14:11 WIB

Gemilang di FORKI Open Championship V & Festival 2026, Siswa SMAN 5 Pekanbaru Persembahkan Dua Medali Emas dan Harumkan Nama Riau

Senin, 27 Juli 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 6 Pekanbaru M. Farid Habibi Raih Medali Perunggu pada Kejuaraan Pencak Silat Riau Challenge 2 Tahun 2026

Berita Terbaru