Diduga Menyepelekan Profesi Wartawan, Diminta Kadisdik Rohil Evaluasi Kepsek SMPN 6 Bangko Pusako

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Bangko Sempurna — Minimnya pengetahuan/wawasan kepala sekolah SMP negeri 6 Bangko Pusako memberikan catatan buruk bagi pegiat kontrol sosial yang selalu meminta konfirmasi sebelum menaikkan sesuatu pemberitaan ke laman media suaranews86.com, seperti yang terjadi di SMP negeri 6 Bangko Pusako pada Selasa (15/7/2025) sekira jam 11.00 wib siang hari.

Konfirmasi awak media suarnews86.com tentang Permendikbud no.8 tahun 2025 tentang teknis dan juknis bos yang di kelola oleh sekolah SMP negeri 6 Bangko Pusako yang beralamat di Jl H Zulkaini km.20 kepenghuluan Bangko sempurna kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir Propinsi Riau yang menjabat kepala sekolah saat ini bapak BUDIONO.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025

Bisa saya jelaskan (Budiono) bahwa pertanyaan bapak sudah melebihi BPKP, BPK, Inspektorat sementara bapak hanyalah wartawan, jadi kalau masalah wartawan tidak usahlah bapak cerita, kami sudah di datangi BPKP Propinsi Riau, jadi tegas saya katakan bahwa kedatangan bapak ke SMP negeri 6 Bangko Pusako ini saya kepala sekolah sangat Risih, Keberatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terserah bapak mau buat kemana foto silahkan, karena bapak kalau BPKP, BPK, Ispektort itu mitra kita, sementara bapak hanya wartawan jadi tidak perlulah terlampau yang menanya transparansilah, itu bukan urusan bapak wartawan,” pungkasnya menampakan gaya arogansinnya.

Baca Juga :  Tim Pemburu dari Inhil Shooting Club Turun Buru Monyet Liar yang Serang Belasan Warga

Sementara jelas menurut permendiknas nomor 19 tahun 2017 ada 5 aitem tugas pokok kepala sekolah yang sangat perlu di mengerti
1. Merencanakan program
2. Melaksanakan program
3. Melaksanakan pengawasan
4. Melaksanakan kepemimpinan sekolah
5. Menerapkan sistim informasi sekolah

Dari pertanyaan awak media suarnews86.com tentang Permendikbud nomor 8 tahun 2025 ada beberapa aitem tentang prinsip penggunaan dana bos yang seharusnya di jalankan/amankan setiap kepala sekolah yang sudah diatur oleh Permendikbud no.6 tahun 2024 prinsip teknis penggunaan dana bos
1. Swakelola,partisipatif
2. Transparan
3. Demokratis
4. Efektif
5. Akuntabel
6. Tertip administrasi dan pelaporan
7. Saling percaya
Ini semua jelas-jelas di kangkangi oleh bapak kepala sekolah SMP negeri 6 Bangko Pusako kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir propinsi Riau.

Baca Juga :  Kasus KDRT di Minas, Istri Laporkan Suami ke Polda Riau

Untuk itu dihimbau dengan sangat kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Rokan hilir terpilih agar meninjau kembali kinerja bapak kepala sekolah SMP negeri 6 Bangko Pusako, jangan adalagi di bumi lancang kuning ini seorang kepala sekolah yang sangat minim/dangkal pengetahuan sebagai pimpinan di salah satu sekolah. (J Manik)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi SMAN 7 Pekanbaru Berjalan 70 Persen, Atap dan Kayu Bongkaran Menanti Kejelasan
Pencairan Tunda Bayar BOSDA 2024 Butuh Keseriusan Disdik dan Pemprov Riau, Jangan Sampai Sekolah Menanggung Beban Fiskal
Disdik Pekanbaru Tegaskan! Sekolah Dilarang Tatap Muka Selama PJJ Diterapkan
Diawali Salat Istisqa, Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Inhu
Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Turun Langsung ke Lokasi Karhutla di Inhu
Kepsek Tak Terlibat, Seragam Tetap Berjalan: BASMI Riau Pertanyakan Peran Komite SMAN 3 Siak Hulu
Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 23:14 WIB

Revitalisasi SMAN 7 Pekanbaru Berjalan 70 Persen, Atap dan Kayu Bongkaran Menanti Kejelasan

Rabu, 16 September 2026 - 19:24 WIB

Pencairan Tunda Bayar BOSDA 2024 Butuh Keseriusan Disdik dan Pemprov Riau, Jangan Sampai Sekolah Menanggung Beban Fiskal

Rabu, 16 September 2026 - 18:57 WIB

Disdik Pekanbaru Tegaskan! Sekolah Dilarang Tatap Muka Selama PJJ Diterapkan

Rabu, 16 September 2026 - 18:49 WIB

Diawali Salat Istisqa, Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Turun Langsung ke Lokasi Karhutla di Inhu

Berita Terbaru