Diduga Menyepelekan Profesi Wartawan, Diminta Kadisdik Rohil Evaluasi Kepsek SMPN 6 Bangko Pusako

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Bangko Sempurna — Minimnya pengetahuan/wawasan kepala sekolah SMP negeri 6 Bangko Pusako memberikan catatan buruk bagi pegiat kontrol sosial yang selalu meminta konfirmasi sebelum menaikkan sesuatu pemberitaan ke laman media suaranews86.com, seperti yang terjadi di SMP negeri 6 Bangko Pusako pada Selasa (15/7/2025) sekira jam 11.00 wib siang hari.

Konfirmasi awak media suarnews86.com tentang Permendikbud no.8 tahun 2025 tentang teknis dan juknis bos yang di kelola oleh sekolah SMP negeri 6 Bangko Pusako yang beralamat di Jl H Zulkaini km.20 kepenghuluan Bangko sempurna kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir Propinsi Riau yang menjabat kepala sekolah saat ini bapak BUDIONO.

Baca Juga :  Polisi akan Tindak Tegas Pelaku Perusakan Rumah Doa Padang

Bisa saya jelaskan (Budiono) bahwa pertanyaan bapak sudah melebihi BPKP, BPK, Inspektorat sementara bapak hanyalah wartawan, jadi kalau masalah wartawan tidak usahlah bapak cerita, kami sudah di datangi BPKP Propinsi Riau, jadi tegas saya katakan bahwa kedatangan bapak ke SMP negeri 6 Bangko Pusako ini saya kepala sekolah sangat Risih, Keberatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terserah bapak mau buat kemana foto silahkan, karena bapak kalau BPKP, BPK, Ispektort itu mitra kita, sementara bapak hanya wartawan jadi tidak perlulah terlampau yang menanya transparansilah, itu bukan urusan bapak wartawan,” pungkasnya menampakan gaya arogansinnya.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Rumah Mantan Gubernur Riau Syamsuar Disatroni Maling, Motor Raib Digotong Pelaku

Sementara jelas menurut permendiknas nomor 19 tahun 2017 ada 5 aitem tugas pokok kepala sekolah yang sangat perlu di mengerti
1. Merencanakan program
2. Melaksanakan program
3. Melaksanakan pengawasan
4. Melaksanakan kepemimpinan sekolah
5. Menerapkan sistim informasi sekolah

Dari pertanyaan awak media suarnews86.com tentang Permendikbud nomor 8 tahun 2025 ada beberapa aitem tentang prinsip penggunaan dana bos yang seharusnya di jalankan/amankan setiap kepala sekolah yang sudah diatur oleh Permendikbud no.6 tahun 2024 prinsip teknis penggunaan dana bos
1. Swakelola,partisipatif
2. Transparan
3. Demokratis
4. Efektif
5. Akuntabel
6. Tertip administrasi dan pelaporan
7. Saling percaya
Ini semua jelas-jelas di kangkangi oleh bapak kepala sekolah SMP negeri 6 Bangko Pusako kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir propinsi Riau.

Baca Juga :  SKB 3 Menteri Terbit, Ramadhan 2025, Siswa Tetap Belajar di Sekolah

Untuk itu dihimbau dengan sangat kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Rokan hilir terpilih agar meninjau kembali kinerja bapak kepala sekolah SMP negeri 6 Bangko Pusako, jangan adalagi di bumi lancang kuning ini seorang kepala sekolah yang sangat minim/dangkal pengetahuan sebagai pimpinan di salah satu sekolah. (J Manik)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek
Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan
KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar
Bhabinkamtibmas Lubuk Dalam Kawal Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Palas Manfaatkan Lahan TPU Jadi Kebun Jagung
Penyambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru Dimatangkan, Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
BASMI Riau Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BOS Tahun 2022/2023 di SMAN 4 Pekanbaru, Audit Sebut Nilai Capai Rp1,36 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:23 WIB

Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:39 WIB

KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:33 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:10 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Palas Manfaatkan Lahan TPU Jadi Kebun Jagung

Berita Terbaru