Bubarkan Aksi Tawuran, ASN di Pekanbaru Tembak Remaja dengan Senapan Angin Hingga Tewas

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Seorang remaja berusia 15 tahun, Muhammad Ihsan, meninggal dunia setelah ditembak oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Hendra Wirman (47), di Jalan Taman Karya Gang Muslimin, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Insiden tersebut terjadi Rabu (30/4/2025) dan menggemparkan warga sekitar.

Korban sempat menjalani perawatan intensif akibat luka tembak serius di bagian belakang kepala, namun nyawanya tidak tertolong. Kepastian kematian korban disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Selasa (6/5/2025).

Menurut Bery, kejadian bermula dari perkelahian satu lawan satu antar remaja yang disaksikan sekitar 30 orang. Aksi tersebut menimbulkan kegaduhan dan keresahan di lingkungan warga.

“Suasana ricuh, tiba-tiba terdengar letusan senjata dan korban langsung terjatuh,” ujar Bery.

Beberapa saksi menyebut pelaku, Hendra Wirman, keluar dari rumah sambil membawa senapan angin. Ia mengarahkan senjata ke kerumunan sambil meneriakkan ancaman, lalu mendekati korban yang sudah tergeletak.

Hendra sempat membawa korban ke rumah sakit menggunakan mobil pribadinya. Namun setelah mendapat laporan, polisi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Style.

Usai gelar perkara pada Jumat (2/5/2025), Hendra resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kesal dengan maraknya aksi tawuran di lingkungan tempat tinggalnya,” jelas Bery.

Hendra diketahui merupakan ASN dengan latar pendidikan terakhir strata dua (S2). Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo
Cuaca Panas Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Lirik Intensifkan Pemantauan
Estafet Jabatan di Disdik Riau, Fokus Perkuat Pelayanan dan Sukseskan SPMB 2026/2027

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:50 WIB

Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:27 WIB

DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan

Berita Terbaru