Bubarkan Aksi Tawuran, ASN di Pekanbaru Tembak Remaja dengan Senapan Angin Hingga Tewas

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Seorang remaja berusia 15 tahun, Muhammad Ihsan, meninggal dunia setelah ditembak oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Hendra Wirman (47), di Jalan Taman Karya Gang Muslimin, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Insiden tersebut terjadi Rabu (30/4/2025) dan menggemparkan warga sekitar.

Korban sempat menjalani perawatan intensif akibat luka tembak serius di bagian belakang kepala, namun nyawanya tidak tertolong. Kepastian kematian korban disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Selasa (6/5/2025).

Menurut Bery, kejadian bermula dari perkelahian satu lawan satu antar remaja yang disaksikan sekitar 30 orang. Aksi tersebut menimbulkan kegaduhan dan keresahan di lingkungan warga.

“Suasana ricuh, tiba-tiba terdengar letusan senjata dan korban langsung terjatuh,” ujar Bery.

Beberapa saksi menyebut pelaku, Hendra Wirman, keluar dari rumah sambil membawa senapan angin. Ia mengarahkan senjata ke kerumunan sambil meneriakkan ancaman, lalu mendekati korban yang sudah tergeletak.

Hendra sempat membawa korban ke rumah sakit menggunakan mobil pribadinya. Namun setelah mendapat laporan, polisi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Style.

Usai gelar perkara pada Jumat (2/5/2025), Hendra resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kesal dengan maraknya aksi tawuran di lingkungan tempat tinggalnya,” jelas Bery.

Hendra diketahui merupakan ASN dengan latar pendidikan terakhir strata dua (S2). Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik
Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal
DPP SPKN Soroti Kepala Dinas PUPR Pekanbaru: 10 Paket DED Temukan Pola Nilai Kontrak Seragam dan Indikasi Pengaturan Proyek
DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit
Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera
Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB
Polsek Lirik Cek Pertumbuhan Jagung Binaan di Lahan PT Pertamina, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Lirik Cek Budidaya 1.000 Ekor Ikan Lele Binaan di Desa Sukajadi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08 WIB

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32 WIB

Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WIB

DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:32 WIB

Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB

Berita Terbaru