BPKN RI Tolak Kebijakan PPATK Melakukan Pemblokiran Rekening Dormant 3 Bulan

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Konsumen memiliki hak untuk diberitahu secara resmi dan diberi waktu yang cukup untuk mengaktifkan kembali rekening mereka. Tidak semua rekening yang tidak aktif adalah rekening mencurigakan. Banyak masyarakat yang menyimpan dana untuk kebutuhan jangka panjang atau tabungan darurat.”

Sehubungan dengan hal tersebut, BPKN mendesak agar PPATK bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia meninjau ulang kebijakan pemblokiran tersebut, guna memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap hak-hak konsumen

“Kami meminta kebijakan ini ditangguhkan, atau bahkan dicabut, sampai ada mekanisme yang jelas, transparan, dan tidak merugikan konsumen,” tegas Mufti.

BPKN juga akan mengirimkan nota keberatan resmi kepada PPATK dan mengajukan permintaan audiensi lintas otoritas untuk membahas dampak kebijakan ini secara komprehensif. Selain itu, BPKN menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur penonaktifan rekening yang adil, akuntabel, dan tidak menyalahi ketentuan perlindungan konsumen.

Sekadar catatan saja, PPATK mulai memberlakukan kebijakan pemblokiran sementara terhadap rekening yang dormant karena kerap disalahgunakan, antara lain untuk pencucian uang dan jual-beli rekening fiktif.

PPATK telah menyatakan menemukan sebanyak lebih dari 140.000 rekening berstatus dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp428,61 miliar tanpa ada pembaruan data nasabah.

Baca Juga :  AMRB Desak Mendagri Segera Terbitkan Surat Izin Pemeriksaan Bupati Rohil Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Rekening dormant merupakan rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. PPATK mengklaim memperoleh data rekening itu berdasarkan laporan dari perbankan.

“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” demikian tertulis dalam keterangan pers PPATK, Rabu (30/7/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, PPATK menegaskan adanya penghentian sementara transaksi pada rekening dormant. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepentingan pemilik sah rekening di perbankan serta integritas sistem keuangan nasional.

“Langkah ini bukan tanpa alasan. PPATK dalam proses analisis yang dilakukan sepanjang 5 tahun terakhir, menemukan maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui/disadari pemiliknya menjadi target kejahatan,” papar PPATK dalam pernyataan tertulisnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250
Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri
Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing
Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional
BGN Atur Strategi Baru, Kantin Sekolah akan Dilibatkan dalam Memproduksi MBG
Ketum Partai Buruh Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet, Mensesneg: Sedang Kita Diskusikan
Draf RUU Polri: DPR RI Usulkan Perpanjang Usia Pensiun Kapolri Jadi 63 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:35 WIB

Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:08 WIB

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:51 WIB

Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55 WIB

Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara

Senin, 8 Juni 2026 - 06:12 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional

Berita Terbaru