Bersama Fakultas Hukum UIR, Lapas Pekanbaru Gelar Penyuluhan Hukum

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Sebagai bentuk komitmen terhadap pembinaan yang berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali mengadakan penyuluhan hukum bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman hukum kepada warga binaan mengenai pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (13/09).

Penyuluhan hukum merupakan salah satu sarana untuk menyebarluaskan informasi serta memberikan pemahaman mengenai norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terbentuknya budaya hukum dalam masyarakat, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Tinjau Persiapan Dapur MBG di Kecamatan Pasir Penyu

Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Novindra Siahaan didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Muhammad Iqram, serta menghadirkan narasumber dari Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh. Kalapas dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan sarana penting bagi WBP untuk memperluas wawasan, memahami konsekuensi hukum, sekaligus menanamkan kesadaran agar tidak mengulangi kesalahan di kemudian hari. “Bekal pemahaman hukum akan menjadi modal berharga bagi WBP, baik selama menjalani masa pidana maupun ketika kembali ke masyarakat. Terutama terkait bahaya narkotika, kami ingin warga binaan benar-benar memahami dampak dan resikonya,” tutur Novindra Siahaan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Rengat Berperan Aktif Meluangkan Waktu untuk Komsos dengan Warga Desa Binaan

Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong. Beliau menegaskan bahwa program pembinaan berbasis edukasi hukum adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan lapas yang lebih produktif dan kondusif. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas
Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang
Komitmen Perangi Narkoba, Gubri dan Kapolda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Pekanbaru Secara Resmi Buka Festival Seni
Kalapas Pekanbaru Beserta Jajaran Mengikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:47 WIB

Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 13:48 WIB

Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang

Sabtu, 25 April 2026 - 22:13 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Gubri dan Kapolda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:50 WIB