Berakhir Damai, Disdik Riau dan Polsek Rumbai Pesisir Lakukan Mediasi Keributan 2 Siswa dan Security SMKN 7

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Diakhiri dengan bersalaman dan berpelukan, Perselisihan antara Security dengan 2 siswa di SMKN 7 Pekanbaru berakhir damai.

Dinas Pendidikan Riau melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Adela Tambusai melakukan mediasi perdamaian antara dua orang siswa dan seorang sekuriti di SMKN 7 Pekanbaru, Rabu (30/7/2025).

Sebelumnya, pihak Polsek Rumbai Pesisir juga telah melakukan mediasi hingga kedua belah pihak bersepakat berdamai, ini setelah kedua belah pihak terlibat cekcok berujung pengeroyokan di halaman sekolah pada pekan lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam agenda mediasi yang berlangsung penuh keakraban tersebut dihadiri kedua belah pihak yang terlibat pertikaian yakni Chandra, sekuriti sekolah yang menjadi korban pengeroyokan. Lalu, ada juga RW dan U, siswa kelas XI yang melakukan pengeroyokan beserta keluarganya masing-masing.

Baca Juga :  Pengendara Motor Terjatuh dari Jembatan Fly Over SKA, Ditemukan dalam Keadaan Kritis

Turut Hadir juga kepala SMKN 7 Pekanbaru, Padmi Riana SPi MPd, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Ipda Dupal Samuel Hutapea, pengurus komite sekolah serta perwakilan sejumlah media.

Dalam pertemuan tersebut juga sempat diperlihatkan rekaman CCTV yang menunjukkan bagaimana Chandra dikeroyok oleh RW dan U.

Pengeroyokan itu membuat Chandra luka-luka dan akhirnya melapor ke Polsek Rumbai Pesisir. Namun, laporan tersebut akhirnya dicabut karena kedua belah pihak berdamai oleh mediasi polisi.

“Intinya, kedua belah pihak sudah berdamai. Masalah ini resmi selesai dan kami tegaskan kedua siswa tetap menjadi siswa SMKN 7 Pekanbaru,” ujar Adela.

Menurut dia, informasi bahwa kedua siswa dikeluarkan dari sekolah tidak benar.

Baca Juga :  Dinilai Langgar Kontrak, Pemko Pekanbaru Resmi Putus Kontrak PT EPP dan Masuk Daftar Hitam

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Ipda Dupal Samuel Hutapea, juga meluruskan informasi bahwa ada tindak pemerasan dalam kasus ini.

Dia menjelakan bahwa berdasarkan kesepakatan pihak pelapor dan terlapor, ada uang sebesar Rp 1,5 juta yang mesti diberikan kepada Chandra. Namun, uang itu untuk biaya perobatan.

“Awalnya, pelapor meminta Rp 3 juta. Namun, kedua belah pihak akhirnya sepakat biaya perobatan menjadi Rp 1,5 juta,” ujarnya.

Ipda Dupal Samuel menegaskan, polisi hanya menengahi pihak pelapor maupun terlapor. Polisi, sejak awal berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi, kedua terlapor masih berstatus pelajar dan usia anak.

“Demi masa depan mereka, kami mendorong agar masalah ini diselesaikan baik-baik. Karena masa depan terlapor masih panjang,” tutur dia.

Baca Juga :  Hore! Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Resmi Dihapus Mulai Tahun 2025

Saran itu pun akhirnya disetujui oleh Chandra selaku pelapor. Perdamaian pun terjadi. Terkait sanksi apa yang dijatuhkan kepada kedua siswa itu, pihak kepolisian menyerahkannya kepada pihak sekolah.

“Karena tentu sudah ada Tupoksi masing-masing,” tutup Ipda Dupal Samuel.

Setelah kejadian itu, sekolah memberi hukuman skorsing kepada kedua siswa. Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa RW dan U belum dikeluarkan dari sekolah.

“Kami sebagai pihak sekolah selalu memikirkan masa depan siswa kami. Selama masih ada kesempatan untuk memperbaiki, kami akan berusaha,” kata Padmi Riana yang mengaku sedang menjalani ibadah umrah saat kejadian itu terjadi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau
Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru Melalui Program Green Policing
Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
Police Goes To School, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Green Policing di SMAN 4 Pekanbaru
Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:39 WIB

Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau

Selasa, 21 April 2026 - 14:16 WIB

Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru Melalui Program Green Policing

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIB

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

Senin, 20 April 2026 - 16:04 WIB

Police Goes To School, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Green Policing di SMAN 4 Pekanbaru

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru