Baru 2 Hari Dibuka, Sudah 15.933 Aduan Masuk ke WA ‘Lapor Pak Purbaya’, Terbanyak Aduan Bea Cukai

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan telah menerima 15.933 aduan masyarakat melalui pesan singkat WhatsApp ‘Lapor Pak Purbaya’, sebagian besar aduan menyoal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“15.933 WA (WhatsApp) yang masuk ke kita, yang ucapan selamat dari 2.459 (pesan) ya. Muji-muji lah, lumayanlah. Sisanya 13.285 (aduan) sedang diverifikasi. Ini ada 10 yang mau dikerjakan,” kata Purbaya, di kantornya, Jakarta, Jumat.

Ia menyebut sebagian besar laporan terkait perilaku pegawai Bea Cukai di lapangan yang dinilai tidak mencerminkan integritas aparatur negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu aduan yang ia bacakan berasal dari seorang pegawai wiraswasta yang merasa risih melihat sekelompok petugas Bea Cukai berkumpul setiap hari di sebuah jaringan kedai kopi ternama sambil membicarakan urusan bisnis.

“Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil bagaimana, jualnya bagaimana. Mohon diawasi dan ditindak. Saya wiraswasta risih lihat (mereka) bergerombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai,” demikian isi pesan tersebut yang dibacakan Purbaya ke awak media.

Baca Juga :  Lapas IIA Pekanbaru Gelar Asesmen Calon Peserta Program Pendidikan Kesetaraan di PKBM

Menanggapi laporan itu, Purbaya menegaskan tidak akan menolerir praktik semacam itu. Ia bahkan berjanji akan langsung memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.

“Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih di bawah seperti ini. Artinya mereka enggak peduli, dianggapnya saya main-main. Bilang, hari Senin depan, kalau ada yang ketemu begini lagi. Saya akan pecat,” ujarnya.

Selain perilaku oknum pegawai, aduan publik juga banyak menyasar praktik peredaran barang ilegal. Salah satunya mengenai maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Dalam laporan itu, salah satu masyarakat menilai pengawasan aparat Bea Cukai setempat tidak menyentuh akar permasalahan, yakni distributor besar alias para cukong. Mereka menilai aparat justru lebih sering melakukan razia ke warung-warung kecil.

Baca Juga :  Buzzer Merusak Ekosistem Medsos, DPR Usul Pelarangan Akun Ganda di Platform Medsos

“Mereka (petugas) Bea Cukai seperti tutup mata dan telinga. Padahal harusnya distributor besar ini yang dibasmi bukan warung-warung kecil yang mereka sebenarnya hanya sekadar menyambung hidup, walaupun itu salah. Semoga Bapak dapat menindaklanjuti laporan ini karena ini sudah seperti pembiaran oleh Bea Cukai. Cukong-cukong distributor ini masih tetap beroperasi sampai detik ini,” ujar Bendahara Negara itu, membacakan laporan lainnya.

Purbaya menegaskan sejumlah laporan yang dibacakan bakal segera ditindaklanjuti.

Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus yang terdiri dari staf ahli Dirjen Bea Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak untuk memilah hingga membereskan masalah tersebut.

“Mereka (tim khusus) punya pengalaman cukup banyak. Mereka akan list. Mereka kan tahu ini orang-orang Bea Cukai, siapa sih cukong-cukongnya. Dan saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya. Nanti kalau ada gangguan atau barang (ilegal) masuk, dan link ke cukong tersebut, cukongnya kita proses,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga :  Permohonan Abolisi untuk Tom Lembong Disetujui DPR, Proses Hukum Dihentikan

Lebih lanjut, menurut Menkeu, upaya penertiban tidak hanya akan difokuskan pada tindakan individual, tetapi juga pembenahan budaya organisasi di seluruh jajaran direktorat jenderal di Kementerian Keuangan.

Menurutnya, kanal pengaduan langsung masyarakat menjadi mekanisme penting dalam memperkuat pengawasan publik terhadap aparatur negara. Melalui kanal tersebut, ia berharap reformasi birokrasi di lingkup Kementerian Keuangan dapat berlangsung lebih cepat dan terukur.

“Pada dasarnya seperti itu jadi masukan yang amat berguna buat kita, dan kita akan follow up. Enggak main-main, saya harapkan dengan begitu nanti governance culture-nya pemerintah atau Bea Cukai bisa berubah,” ujarnya.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memiliki layanan pengaduan publik bernama ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai.

Masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan pajak atau bea cukai dapat mengirimkan pesan langsung melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke nomor 082240406600. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PLN Minta Maaf Usai Padamnya Listrik Secara Massal di Pulau Sumatera
Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta
Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Masyarakat Tak Perlu Lagi Selalu Membawa Kartu Fisik
Respon Temuan Ombudsman, Anggota DPR RI Minta Sekolah Negeri Segera Berikan Ijazah Siswa yang Ditahan
Kemendikdasmen: Calon Murid di Bawah Usia 7 Tahun Tetap Bisa Masuk Jenjang Pendidikan SD
Menlu RI: 9 WNI yang Ditangkap Israel Telah Dibebaskan, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Prabowo Minta Warga Laporkan Tindakan Aparat yang Tak Sesuai Ketentuan
Raih Predikat ‘Sangat Baik’, Kemendagri Apresiasi Kinerja Disdukcapil Pekanbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:21 WIB

Dirut PLN Minta Maaf Usai Padamnya Listrik Secara Massal di Pulau Sumatera

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:54 WIB

Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:43 WIB

Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Masyarakat Tak Perlu Lagi Selalu Membawa Kartu Fisik

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:41 WIB

Respon Temuan Ombudsman, Anggota DPR RI Minta Sekolah Negeri Segera Berikan Ijazah Siswa yang Ditahan

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:05 WIB

Kemendikdasmen: Calon Murid di Bawah Usia 7 Tahun Tetap Bisa Masuk Jenjang Pendidikan SD

Berita Terbaru