Arisan “Get” Sumenep Ricuh: Pencairan Dipersulit, Transparansi Dipertanyakan

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Praktik arisan “get” di Sumenep kembali memicu kericuhan. Sejumlah anggota mengeluhkan proses pencairan dana yang berlarut-larut meski kewajiban iuran telah dipenuhi. Mereka juga menyoroti dugaan perlakuan diskriminatif dari pengelola.

Salah satu anggota arisan mengungkapkan kekecewaannya lantaran pencairan dana miliknya dipersulit, meskipun selama ini ia tetap memenuhi kewajiban pembayaran, meski sempat mengalami keterlambatan.

“Kalau memang kami telat bayar, kami siap dikenakan sanksi. Saya pribadi sudah tiga kali telat, tapi paling lama hanya sekitar lima jam dari jatuh tempo. Bahkan saya siap kalau dikenakan denda Rp50 ribu setiap keterlambatan,” ungkapnya kepada media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menahan pencairan dana hingga melewati batas waktu yang tidak wajar. Menurutnya, jika aturan diterapkan secara adil, maka sanksi keterlambatan seharusnya proporsional, bukan justru dijadikan dasar untuk menghambat hak anggota.

Baca Juga :  Dukungan Pengamanan Personel TNI di Kejati Se-Indonesia Hanya Bersifat Fisik

“Kalau memang mau adil, ya pencairannya diperlambat sesuai keterlambatan kami. Tapi ini tidak, pencairan malah molor lebih dari 1×24 jam. Ini yang kami anggap merugikan,” tegasnya.

Dalam praktiknya, anggota juga menyebut bahwa pembayaran arisan dilakukan melalui rekening atas nama Yulinda Anis Prawita sebagai admin. Namun, transparansi dan mekanisme pengelolaan dinilai belum jelas oleh sebagian anggota.

Lebih lanjut, anggota mengungkapkan bahwa pihak admin sempat menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan disebabkan karena anggota sering terlambat dalam melakukan pembayaran iuran. Namun pernyataan tersebut justru menuai respons kritis dari anggota.

“Admin bilang kalau sering telat, pencairannya juga ikut telat. Tapi kami sudah dikenakan denda Rp50 ribu setiap telat. Bahkan, setahu kami admin juga dapat arisan tanpa bayar. Jadi seharusnya kalau mau memberi sanksi, ya proporsional saja, sesuai keterlambatan kami, bukan sampai dipersulit lebih dari 1×24 jam seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Ia juga menilai adanya indikasi sikap tidak terbuka dari pengelola ketika mendapat kritik dari anggota.

“Kalau dikritik, tidak mau. Ini yang membuat kami semakin curiga. Harusnya sebagai pengelola bisa transparan dan terbuka,” tambahnya.

Lebih jauh, ia juga menyayangkan adanya dugaan perlakuan subjektif dari pihak pengelola. Ia menilai, sikap kritis anggota justru dijadikan alasan untuk mempersulit proses pencairan dana.

“Katanya karena saya cerewet. Lho, bagaimana tidak cerewet? Ini hak saya. Kami ini anggota, punya hak untuk bertanya dan menuntut kejelasan,” imbuhnya dengan nada kesal.

Baca Juga :  Pertama di Sumatera, RS Awal Bros Resmikan Bedah Ortopedi Robotik

Keluhan ini pun memantik perhatian anggota lainnya yang mulai mempertanyakan transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan arisan get tersebut. Mereka berharap adanya itikad baik dari pihak pengelola untuk memperbaiki sistem dan tidak bersikap diskriminatif.

Sejumlah anggota bahkan mendesak agar pemilik arisan memberikan klarifikasi terbuka terkait mekanisme pencairan, aturan denda, serta standar operasional yang digunakan agar tidak menimbulkan kesan semena-mena.

“Arisan ini kan berbasis kepercayaan. Kalau sudah mulai tidak transparan dan tidak adil, kepercayaan itu bisa hilang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan, terutama yang dikelola secara non-formal, agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari. (***)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disambut Kajari Karo, PD MIO Indonesia Siap Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif
Helikopter TNI AD Jatuh saat Padamkan Karhutla di Kalimantan, 1 Prajurit Gugur
SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita
Listyo Sigit Dipecat, Letjen TNI Ariyo Windutomo Ditunjuk sebagai Plt KSP
Yusril: Presiden Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi
Istana Sebut Tindakan Penyadapan Ilegal yang Dilakukan Listyo CS Termasuk Kategori Makar
Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI
Bukan Hanya Presiden Prabowo, Politisi hingga Media Turut Disadap Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:55 WIB

Disambut Kajari Karo, PD MIO Indonesia Siap Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif

Rabu, 4 November 2026 - 17:29 WIB

Helikopter TNI AD Jatuh saat Padamkan Karhutla di Kalimantan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 16:03 WIB

SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita

Rabu, 4 November 2026 - 11:02 WIB

Yusril: Presiden Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi

Rabu, 4 November 2026 - 10:55 WIB

Istana Sebut Tindakan Penyadapan Ilegal yang Dilakukan Listyo CS Termasuk Kategori Makar

Berita Terbaru

Daerah

SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita

Rabu, 4 Nov 2026 - 16:03 WIB

You cannot copy content of this page