Akibat Kecanduan Judi Online, Supir Nekat Curi Ban Truk Perusahaan di Pekanbaru

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARANEWS86.COM || Pelarian YA (46), sopir truk sebuah perusahaan di Pekanbaru, berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya saat bersembunyi di Rantau Prapat, Sumatera Utara, setelah menggelapkan ban truk perusahaan untuk membiayai judi online.

YA yang bekerja sebagai sopir PT Tapal Kuda Merah nekat menggasak dua ban serep berikut dua velg serta membawa kabur uang jalan Rp1,3 juta. Total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp15 juta.

Barang-barang itu kemudian dijual pelaku seharga Rp6 juta, dan hampir seluruh uangnya ludes dipakai bermain judi online.

Baca Juga Heboh! Pria Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Toilet SPBU Kampar

“Aksi penggelapan terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 14.19 WIB. Pelaku berhasil kami amankan pada Selasa (11/11/2025) pukul 17.30 WIB,” ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni, Jumat (14/11/2025).

Aksi itu dilakukan di Jalan Lintas Timur Km 14, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya. Setelah perbuatannya diketahui, YA langsung kabur ke Rantau Prapat.

Baca Juga Kasus Dugaan Penipuan Rp5,2 Miliar, Asri Auzar Jalani Sidang Perdana 20 November

Baca Juga :  Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB ‎

Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Asbi Abdul Sani kemudian melacak keberadaannya hingga berhasil melakukan penangkapan.

Kapolsek mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan curiga melihat GPS truk menunjukkan posisi kendaraan berada di SPBU Kandis, bukan menuju Dumai sesuai rute.

Saat dicek, truk ditemukan dalam keadaan ditinggalkan, sementara dua ban serep beserta velg hilang.

Laporan pun dibuat ke Polsek Tenayan Raya, dan penyelidikan segera dilakukan. Polisi akhirnya menemukan lokasi persembunyian pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Dari tangan YA, polisi mengamankan uang tunai Rp600 ribu, satu kartu ATM BRI berisi saldo Rp1.452.796, dan satu ponsel Oppo.

Baca Juga :  Alex Kurniawan Ditunjuk Jadi Plt Kadisdik Pekanbaru Gantikan Syafrian Tommy Cuti Ibadah Haji

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” tegas Kapolsek. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh! Sopir Truk Diduga Dipalak Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Tidak Hormat
Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan 2.400 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Ratusan Prajurit Bersihkan 2 Fasilitas Publik di Pekanbaru
Plt Gubri Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Diduga Hilang Kendali, Toyota Calya Tabrak Pohon di Tikungan Tong Susu Jalan Sudirman Pekanbaru
Lapak Pedagang di Jalan Teratai Mulai Dibongkar, Agung Nugroho: Jalan Harus Dikembalikan ke Fungsinya
Penyegaran Organisasi, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Rotasi Empat Jabatan Strategis
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:14 WIB

Heboh! Sopir Truk Diduga Dipalak Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Tidak Hormat

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan 2.400 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:39 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Ratusan Prajurit Bersihkan 2 Fasilitas Publik di Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Plt Gubri Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:05 WIB

Diduga Hilang Kendali, Toyota Calya Tabrak Pohon di Tikungan Tong Susu Jalan Sudirman Pekanbaru

Berita Terbaru