Akibat Kecanduan Judi Online, Supir Nekat Curi Ban Truk Perusahaan di Pekanbaru

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARANEWS86.COM || Pelarian YA (46), sopir truk sebuah perusahaan di Pekanbaru, berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya saat bersembunyi di Rantau Prapat, Sumatera Utara, setelah menggelapkan ban truk perusahaan untuk membiayai judi online.

YA yang bekerja sebagai sopir PT Tapal Kuda Merah nekat menggasak dua ban serep berikut dua velg serta membawa kabur uang jalan Rp1,3 juta. Total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp15 juta.

Barang-barang itu kemudian dijual pelaku seharga Rp6 juta, dan hampir seluruh uangnya ludes dipakai bermain judi online.

Baca Juga Heboh! Pria Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Toilet SPBU Kampar

“Aksi penggelapan terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 14.19 WIB. Pelaku berhasil kami amankan pada Selasa (11/11/2025) pukul 17.30 WIB,” ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni, Jumat (14/11/2025).

Aksi itu dilakukan di Jalan Lintas Timur Km 14, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya. Setelah perbuatannya diketahui, YA langsung kabur ke Rantau Prapat.

Baca Juga Kasus Dugaan Penipuan Rp5,2 Miliar, Asri Auzar Jalani Sidang Perdana 20 November

Baca Juga :  Gerak Cepat Polantas Riau Tangani Longsor di Jalan Lintas Taluk Kuantan - Pekanbaru

Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Asbi Abdul Sani kemudian melacak keberadaannya hingga berhasil melakukan penangkapan.

Kapolsek mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan curiga melihat GPS truk menunjukkan posisi kendaraan berada di SPBU Kandis, bukan menuju Dumai sesuai rute.

Saat dicek, truk ditemukan dalam keadaan ditinggalkan, sementara dua ban serep beserta velg hilang.

Laporan pun dibuat ke Polsek Tenayan Raya, dan penyelidikan segera dilakukan. Polisi akhirnya menemukan lokasi persembunyian pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Dari tangan YA, polisi mengamankan uang tunai Rp600 ribu, satu kartu ATM BRI berisi saldo Rp1.452.796, dan satu ponsel Oppo.

Baca Juga :  Kapolres Siak Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” tegas Kapolsek. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

36 Tahun Mengabdi, Maizar Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kebersamaan di Pemasyarakatan Riau
Paparan Ganja Pasif Jadi Sorotan dalam Razia Narkoba THM Pekanbaru, Ini Penjelasannya
Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Ditempat
Kado HUT Pekanbaru ke 242, Pemko Siapkan Khitanan Massal Gratis Bagi 1.100 Anak
Kasus Dugaan Bullying dan Pengeroyokan Terjadi di SMK Pertanian Riau, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPD LIRA Pekanbaru Gelar Program Jumat Berbagi, Salurkan Sembako kepada Warga di Marpoyan Damai
Sempat Langka dan Harga Melonjak, Kini Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Mulai Stabil
PSBN Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Kebersamaan Jadi Spirit Utama

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:11 WIB

36 Tahun Mengabdi, Maizar Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kebersamaan di Pemasyarakatan Riau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:24 WIB

Paparan Ganja Pasif Jadi Sorotan dalam Razia Narkoba THM Pekanbaru, Ini Penjelasannya

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:01 WIB

Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Ditempat

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:23 WIB

Kado HUT Pekanbaru ke 242, Pemko Siapkan Khitanan Massal Gratis Bagi 1.100 Anak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:02 WIB

DPD LIRA Pekanbaru Gelar Program Jumat Berbagi, Salurkan Sembako kepada Warga di Marpoyan Damai

Berita Terbaru