Pasien Meninggal Dunia Setelah Menunggu Rujukan, Keluarga Pasien Kecam Pelayanan Puskesmas Bluto

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Pelayanan Puskesmas Bluto, Kecamatan Bluto, Sumenep, Jawa Timur mendapatkan kecaman dari keluarga pasien. Sebab, pelayanan yang diberikan dinilai buruk sehingga menyebabkan pasien berinisal H meninggal dunia.

Keluarga pasien menduga kematian pasien asal Desa Bluto itu akibat kelalaian petugas Puksesmas. “Dugaan sementara kelalalain pihak puskesmas. Kami sangat kecewa atas pelayanan di Puskesmas Bluto,” kata keluarga pasien Hariyono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menceritakan, awalnya pasien masuk Puskesmas pada Senin 24 November 2025 pagi. Hasil pemeriksaan sementara, H dikatakan mengidap penyakit kencing manis. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang pasien juga divonis mengidap penyakit lambung dan paru-paru.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Raicet Polres Pelalawan Atasi Kemacetan Akibat Laka Lantas di Jalintim KM 107

Sehingga petugas puskesmas saat itu memutuskan untuk merujuk pasien ke rumah sakit sekitar pukul 08.00 Wib dan keluarga pasien telah menyetujui. Namun, keputusan tersebut tidak segera dilakukan hingga sekitar pukul 12.00 Wib pasien meninggal dunia di Puskesmas Bluto.

“Yang kami kesal pasien ini tidak segera dirujuk, petugas puskesmas selalu memberikan alasan yang tidak jelas. Jika cuma persoalan adminitrasi, kan bisa menyusul karena ini berkaitan dengan keselamatan pasien,” ungkap dia.

Bahkan kata dia, saat pasien merasa sesak petugas dinilai lambat melakukan penanganan. “Bahkan saat dipasang ogsigen tabungnya diduga kosong. Karena saat dipasang tidak ada reaksi apapun. Makanya kami nilai itu tabung ogsigennya kosong,” tegasnya.

Baca Juga :  Gelapkan 247 Mobil Debitur, 5 Debt Collector di Bangka Belitung Ditangkap Polisi

Sementara Kepala Puskesmas Bluto dr. Rifmi Utami mengatakan jika pasien sudah mendapatkan penanganan sesuai standar dalam fase observasi pra-rujukan, termasuk pemasangan infus, pemberian oksigen, serta obat emergensi untuk keluhan nyeri dada.

“Tim medis telah melakukan upaya stabilisasi seoptimal mungkin sambil menyiapkan proses rujukan ke fasilitas yang lebih lengkap (dalam hal ini, juga ada satu kasus emergency yang sedang dirujuk),” katanya sebagaiman keterangan tertulis yang deterima media ini

Namun, sambung dia kondisi pasien mengalami perburukan yang tidak dapat dipertahankan meskipun intervensi medis sudah diberikan dalam upaya stabilisasi pra rujukan.

Baca Juga :  Tak Ada Istilah Nonaktif Bagi Anggota DPR RI di UU MD3, Cuma Akal-akalan Partai

“Saat ini kami menghormati penuh perasaan keluarga, kami sampaikan belasungkawa, karena upaya kami tidak membuahkan hasil. Semoga Almarhumah husnul khotimah,” jelas dua dengan dibubuhkan emoji tangan berdoa. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page