UMK Pekanbaru Tahun 2026 Diprediksi Naik Sebesar 5 Persen

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pembahasan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026, direncanakan berlangsung pekan depan. Besaran UMK pada tahun depan diprediksi mengalami kenaikan berkisar lima persen dari UMK tahun 2025.

Besaran UMK bagi pekerja di Kota Pekanbaru tahun ini mencapai Rp 3.675.937. Sedangkan tahun depan diprediksi kenaikan berkisar Rp 183 ribu.

“Nanti kita hitung, kan nanti melibatkan seluruh anggota dewan pengupahan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, melansir dari RiauAktual, Minggu (16/11).

Pada pekan depan pihaknya bakal menggelar pertemuan dengan dewan pengupahan. Mereka menggelar bahasan awal tentang UMK tahun depan.

Dirinya menyakini masih ada waktu untuk proses pembahasan UMK. Apalagi penerapannya berlangsung pada awal tahun 2026.

Jamal masih menunggu arahan lanjutan dari Kementrian Tenaga Kerja perihal perumusan UMK tahun 2026. Mereka belum mengetahui rumus penghitungan UMK tahun depan.

“Kalau sudah ada petunjuk, baru kami gelar rapat membahas UMK bersama dewan pengubahan,” terangnya.

Jamal berharap petunjuk dari Kementrian Tenaga Kerja bisa segera disampaikan. Apalagi ada batas waktu pengajuan UMK Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi Riau nantinya.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Resmi Larang Angkutan Roda 3 Beroperasi sebagai Angkutan Umum

“Maka rambu-rambu dari pemerintah pusat seperti apa dalam menyusun UMK, kita tunggu. Teknisnya bisa saja ada perubahan dibanding tahun lalu,” jelasnya.

Jamal menyebut bahwa nantinya Pemerintah Provinsi Riau bakal menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2026. Besaran itu juga menjadi dasar menentukan besaran UMK di Pekanbaru.

Jamal menambahkan bahwa pemerintah kota hanya mengajukan usulan UMK ke Pemerintah Provinsi Riau. Pengesahan UMK nantinya dilakukan oleh Gubernur Riau.

“Kita bahas dan susun, lalu kita sampaikan ke provinsi. Setelah itu dibuat SK oleh Gubernur Riau,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah
Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page