Kaget Dengar Tarif Cukai Rokok Mencapai 57%, Menkeu Purbaya: Wah Tinggi Banget, Firaun lu!

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang ditetapkan pemerintah.

Ia menilai kebijakan dengan tarif rata-rata 57% tersebut aneh dan tidak diimbangi dengan program mitigasi yang jelas bagi para pekerja yang terdampak.

Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan tersebut telah menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang serius tanpa adanya solusi yang bertanggung jawab dari pemerintah.

Sebut Tarif Cukai Tinggi Ibarat Firaun

Purbaya menceritakan keheranannya saat mengetahui besaran tarif cukai rokok yang berlaku saat ini. Ia bahkan menggunakan istilah “Firaun” untuk menggambarkan betapa tingginya pungutan tersebut setelah mendapat penjelasan langsung dari Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga :  Besok, Disnaker Pekanbaru Akan Mulai Bahas UMK 2026

“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%. Wah tinggi amat. Firaun lu,” kata Purbaya.

Menurutnya, meskipun tujuan pemerintah untuk menekan konsumsi rokok dan memperkecil skala industrinya dapat dipahami, kebijakan tersebut tidak memperhitungkan dampak sosial lanjutannya.

Ia menyoroti banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menurunnya serapan tembakau petani sebagai akibat langsung dari kebijakan yang membuat industri goyah.

“Cuma saya tanya. Kalau kamu biasanya untuk memperkecil industri kan pasti sudah dihitung loh berapa pengangguran yang terjadi kan? Bisa dihitung kan pasti. Makanya banyak yang dipecat kan kemarin di sana. Terus? Mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk mitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? enggak ada. Loh kok enak?” ucapnya.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Lakukan Kunjungan Kerja ke Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru

Dari pernyataan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa seharusnya pemerintah telah menyiapkan program konkret untuk menampung para pekerja yang kehilangan pekerjaan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara agresif.

Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa sebuah kebijakan harus dirancang secara bertanggung jawab. Sebelum memutuskan untuk mengecilkan sebuah industri padat karya, mitigasi risiko terhadap tenaga kerja harus menjadi prioritas utama agar tidak menimbulkan masalah sosial baru.

“Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh. Ini menimbulkan orang susah saja,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tanggal 30 September, Pemerintah Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kritik Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti sisi lain dari kebijakan cukai rokok yang tinggi, yakni dampak sosial-ekonomi yang belum termitigasi.

Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya tidak “membunuh” sebuah industri tanpa menyediakan solusi konkret bagi para pekerja yang menjadi korban, dan menyebut kebijakan saat ini tidak bertanggung jawab karena menimbulkan pengangguran massal. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Usulkan Penerapan Denda untuk Pengurusan e-KTP Hilang
Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”
KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG
Pers Indonesia Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Menteri ESDM: Hingga Akhir Tahun 2026, Harga BBM Subsidi Tak Akan Mengalami Kenaikan
Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer
UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:10 WIB

Kemendagri Usulkan Penerapan Denda untuk Pengurusan e-KTP Hilang

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 10:45 WIB

Pers Indonesia Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung

Jumat, 17 April 2026 - 14:09 WIB

Menteri ESDM: Hingga Akhir Tahun 2026, Harga BBM Subsidi Tak Akan Mengalami Kenaikan

Berita Terbaru