Ditjen Pajak: DPR Tetap Bayar Pajak, Tapi Ditanggung Negara

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan, gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR serta pejabat negara lainnya tetap dikenai pajak penghasilan (PPh) dan disetor ke kas negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menyatakan, tidak ada pembebasan pajak bagi pejabat negara.

“Pajak penghasilan anggota DPR tetap dibayarkan ke kas negara, tidak ada pembebasan pajak. Skema ini tidak hanya berlaku bagi DPR, melainkan juga bagi seluruh pejabat negara, ASN, anggota TNI/Polri, dan hakim sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Rosmauli dalam akun Instagram resmi DJP, @ditjenpajakri, Rabu (27/8).

la menjelaskan, pelunasan PPh atas gaji dan tunjangan yang bersumber dari APBN maupun APBD dilakukan melalui mekanisme pemotongan dan penyetoran langsung oleh bendahara ke kas negara.

Dengan demikian, penghasilan yang diterima pejabat negara maupun PNS sudah berupa penghasilan neto setelah pajak.

Rosmauli menambahkan, mekanisme serupa juga lazim di sektor swasta, di mana perusahaan menanggung atau memberikan tunjangan pajak agar karyawan menerima gaji bersih setelah pajak.

Sebelumnya marak di media sosial, protes warga terkait informasi gaji DPR dan pejabat negara yang disebut bebas PPh.

Baca Juga :  Drs. Wahyudi El Panggabean : "SF Haryanto Tak Perlu Takut, Apalagi Harus Membantah Sebagai Pelapor OTT Gubri Abdul Wahid"

Gelombang protes di medsos itu muncul di tengah kabar para anggota DPR yang mendapat gaji serta tunjangan total ratusan juta, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Menjalankan Perawatan di Rumah Sakit Beirut, Prajurit TNI dari Unifil Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon
Kemendagri Usulkan Penerapan Denda untuk Pengurusan e-KTP Hilang
Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”
KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG
Pers Indonesia Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya
Menteri ESDM: Hingga Akhir Tahun 2026, Harga BBM Subsidi Tak Akan Mengalami Kenaikan
Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:52 WIB

Sempat Menjalankan Perawatan di Rumah Sakit Beirut, Prajurit TNI dari Unifil Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Selasa, 21 April 2026 - 21:10 WIB

Kemendagri Usulkan Penerapan Denda untuk Pengurusan e-KTP Hilang

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 10:45 WIB

Pers Indonesia Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:50 WIB