Warga Pekanbaru GS dan AT Diduga Mendapat Penganiayaan Dari Oknum TNI AL, Akibatnya GS Meninggal Dunia

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI berpangkat letnan satu di kesatuan angkatan laut Dumai yang ditugaskan di Pekanbaru provinsi riau berujung maut, Senin (25/8/2025).

Kronologi kejadian bermula GS dan rekannya, SP alias AT, mengambil 10 buah sukun lahan kosong di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru diketahui oleh seorang warga, akhirnya kedua pelaku GS dan SP meminta maaf ke warga tersebut dan tidak jadi mengambil buah Sukun tersebut, kejadian ini pada pertengahan bulan Agustus di jalan Kuantan di depan SDN 132 kota Pekanbaru RT 01.

Namun tak lama datang seseorang yang kemudian diketahui adalah Oknum TNI berpangkat Letnan Satu Marinir, ML. dikesatuan angkatan laut ditugaskan kota Pekanbaru dan melakukan menganiaya keduanya dengan senjata api digenggam dan cangkul kecil sambil memaksa kedua korban untuk mengakui pencurian buah sukun yang berada di lahan kosong yang sudah minta izin sama warga.

Penganiayaan yang di lakukan oknum TNI AL Dumai inisial ML membuat GS dan AT mengalami luka robek di tangan kepala dan tubuh lainnya, sempat dibawa ke salah satu rumah ,disana mendapatkan penganiayaan kembali ,GS dan AT mengeluarkan darah dikepala ,tangan, dalam keadaan terluka Oknum TNI inisial ML tersebut korban dipaksa untuk membersihkan rumah tersebut,” tutup warga.

GS meninggal dunia pada hari Sabtu pagi jam 08.20 Wib 23 Agustus 2025 setelah sebelumnya dirawat di RSUD Ahmad Mukhtar akibat luka-luka tersebut.

Seorang saksi mata menuturkan, ia melihat para korban dalam kondisi bersimbah darah pada bagian kepala didepan sebuah rumah di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek 50 tiba dan membawa kedua korban ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Karena kondisi GS semakin kritis, polisi segera melarikannya bersama AT ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan intensif.

Baca Juga :  Patroli Blue Light, Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 12 Motor Knalpot Brong

Seorang sumber internal menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Jumat. Setelah beberapa jam menjalani perawatan di RS Bhayangkara, kedua korban justru dibawa kembali ke Polsek 50 dan diamankan di sana hingga keesokan harinya, Sabtu 16 Agustus 2025 sekitar pukul 12 siang.

Mereka kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing. Kondisi GS saat itu sudah memburuk. Hingga akhirnya pada Jumat, 22 Agustus 2025, GS kembali dibawa ke Rumah Sakit Umum karena kondisinya kian kritis. Nyawanya tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal.

Keluarga korban Ujang Kakak dari korban (GS) meminta Panglima TNI mengusut tuntas kasus ini dan memberi hukuman setimpal kepada pelaku.

Ujang mengungkapkan bahwa penganiayaan berat yang dialami adiknya (GS) sampai meninggal dunia merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi, ujar Ujang saat dikonfirmasi media pada Senin, (25 /08/2025).

Baca Juga :  Pangkostrad Letjen TNI M Fajar Pimpin Pelantikan dan Sertijab Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad

”Kami dan keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini, kami dan kuasa hukum akan melaporkan ke kantor Denpom Pekanbaru terlebih dahulu karena pelaku oknum dari TNI dan setelah itu kami akan mengikuti arahan dan hasil laporan kami di kantor Dempom Pekanbaru,” kata Ujang.

Masyarakat Pekanbaru menilai tindakan oknum TNI tersebut mencoreng nama baik institusi TNI dan meminta keadilan bagi keluarga korban.

Sementara itu Penasihat hukum keluarga korban, Achmad Zahri T, SH, telah melaporkan kasus ini ke POMAL dan kantor Dempom Pekanbaru dan meminta proses hukum transparan dan serius.

Saat ini Korban AT yang masih mengalami luka berat masih dalam perawatan. (Rls)

Sumber : Tvarnews.com

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo
Cuaca Panas Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Lirik Intensifkan Pemantauan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:50 WIB

Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:27 WIB

DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru