Sat Resnarkoba Polres Siak Bekuk Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi, Pemasok Masih Buron

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Kali ini, seorang pemuda berstatus mahasiswa berinisial SV (24) ditangkap bersama puluhan butir pil ekstasi siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Ceras, Dusun Pulai Indah, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan total 63 butir pil ekstasi dengan berat kotor 24,48 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda.

Sebanyak 24 butir ekstasi ditemukan di kantong celana tersangka saat penggeledahan di pinggir jalan.

Sisanya, 39 butir ekstasi, disimpan dalam kaleng rokok bertuliskan Gudang Garam yang diletakkan di dalam kamar rumah tersangka.

Selain ekstasi, turut diamankan barang bukti lainnya berupa pecahan pil ekstasi, plastik klip bening, tisu berlapis lakban, satu unit motor Vario putih tanpa nopol, satu unit handphone, serta sejumlah uang tunai diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra S.H, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Tony menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ZD, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  SDN 86 Pekanbaru Serahkan Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis kepada Siswa

“Tersangka mengakui bahwa pil ekstasi itu miliknya dan diperoleh dari ZD yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan ini,” tegas Kasat Narkoba.

Meski menyimpan dan mengedarkan pil ekstasi, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan negatif narkoba. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Siak guna proses hukum lebih lanjut.

“Polres Siak menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak, mengingat peredaran narkotika masih marak dan menyasar kalangan muda,” tutup AKP Tony. (Rls)

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Gelar Bakti Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector
Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara
Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi
Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku
Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Sabtu, 25 April 2026 - 19:04 WIB

Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 April 2026 - 19:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:50 WIB