Terkait Kasus Curanmor, Warga Pragaan Diduga Dijebak Oknum Kades Hingga Menjadi Tersangka

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

SUARANEWS86.COM || Sumenep — Kepala Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Diduga menjebak warga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Pasalnya, Rusfandi, warga asal Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan kehilangan sepeda motor (6/2/2025), yang dititipkan dirumah milik Abd Arif di Desa Pragaan Laok, Pragaan, Sumrnep.

Berselang beberapa bulan kemudian seorang pria AF, anak dari Abd Arif ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep. (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan terdakwa Abdil Furqon melalui kuasa hukumnya Syafrawi. Menjelaskan, Kepala Desa Pragaan Laok sebagai saksi kunci tidak hadir saat persidangan. Terkesan ada permainan dalam kasus tersebut, Sehingga penahanan itu terkesan ada unsur kesengajaan dan pemaksaan yang dilakukan oleh kepala desa Pragaan Laok Kecamatan Pragaan. Karena kades (red) mendatangi rumah kliennya berkali – kali, meminta tolong untuk mengambil sepeda motor milik Rusfandi yang hilang itu.

Baca Juga :  Terlibat Penipuan Rp354Juta, Oknum Polisi Berpangkat Aipda di Riau Dipecat dan Diproses Pidana

“Dengan begitu, karena perintah kades “AF” mau mengerjakannya, dan bahkan AF meminta untuk didampingi, karena tempat dan tujuannya tidak mengetahui dimana sepeda motor tersebut,” Kata, Syafrawi, Kuasa Hukum Abdil Durqon. Senin, (11/8/2025).

Dua bulan kemudian bertepatan bulan April 2025. Abdil Furqon ditahan sebagai pelaku curanmor milik Rusfandi yang hilang itu. Padahal tidak ada bukti dan saksi yang akurat mengenai penahanan tersebut.

Terbukti berdasarkan keterangan saksi Rusfandi dipersidangan, Senin, (11/8/2025) sangat membingungkan, karena keterangan saksi berubah rubah bahkan selalu berdasarkan asumsi dan katanya katanya, bukan berdasarkan fakta apa yang saksi ketahui sendiri, sehingga atas keterangan saksi sewaktu di BAP, saksi nyatakan dicabut atas keterangan inti di BAP atas laporannya di Polres Sumenep.

Baca Juga :  Kurir Narkotika Jenis Sabu Seberat 14,8 Kg di Kampar Dituntut Penjara Seumur Hidup

“Maka Penasehat hukum Terdakwa semakin yakin, kuat dugaan bahwa klien kami dikriminalisasi bukan murni persoalan hukum yang menyebabkan saudara Abdil Furqan menjadi Terdakwa, nampak ada aroma kepentingan politik yang semakin merebak sehingga klien kami menjadi korban dibalik persekongkolan pihak tertentu,” pungkas Syafrawi. (11/8/2025).

Sementara, Kepala Desa Pragaan Laok saat diminta keterangannya melalui WhatsApp nya oleh media ini tidak memberikan tanggapan, walaupun WhatsAppnya centang dua dan berdering saat dilakukan panggilan. (Ions)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot
Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page