Petani Tembakau Sudah Dimulai Panen, LIRA: TIHT di Sumenep Harus Mahal

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur pada saat ini masih belum menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) untuk tembakau. Padahal sejumlah petani di beberapa wilayah sudah mulai melakukan panen.

Pengurus Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumenep berharap pemerintah untuk segera bisa menetapkan TIHT bagi petani tembakau, dan penetapan tersebut harus betul-betul berpihak pada masyarakat.

“Pemkab Sumenep harus segera menetapkan TIHT untuk petani tembakau. Harga tembakau pada tahun ini harus mahal,” kata Bangbang, Minggu (10/8/2025).

Nasib Para petani tembakau saat ini harus benar-benar di perhatikan betul oleh pihak pemerintah, dengan cara membuat harga tembakau bisa mahal harganya, karena modal untuk menanam tembakau tersebut sangat banyak.

“Kalau tidak di buat mahal kasihan para petani tembakau, karena sangat banyak modal yang dikeluarkan mulai dari awal hingga panin,” jelasnya.

Pemerintah di anggap berpihak kepada petani tembakau tidak ada lain, ketika TIHT benar-benar di buat mahal. Soal pabrikan nanti akan membeli melihat kualitas tembakau itu sendiri, pihak Petani tembakau sudah bisa paham.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025

“TIHT itu penyelamat petani tembakau. Kalau nanti pabrikan membeli tembakau melihat kualitas barang itu wajar. Yang tidak wajar ketika kualitas barang super bagus tapi di beli dengan murah, hancur petani kan,” pungkasnya. (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page