Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Indonesia resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari Libur Nasional. Hal itu disampaikan Wamensesneg Juri Ardiantoro.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah Upacara Detik Proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, sebagai Hari Libur Nasional,” kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8).

Juri pun mengungkap alasan penetapan itu. Katanya biar masyarakat banyak menggelar perlombaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain mengisi kemerdekaan,” kata dia.

Baca Juga :  Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kepala Seksi Intelijen Kasrem 031/Wira Bima

Katanya, diharapkan perlombaan juga menghidupkan kreativitas. Temanya untuk membangun Indonesia Maju.

“Diharapkan perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat dan optimisme untuk membangun Indonesia maju. Diharapkan mengadakan perlombaan yang mendorong kreativitas,” tutupnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Tahun Ini, Pemprov Riau Pastikan Tidak Membuka Penerimaan PNS Baru
42 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Markarius Anwar Tekankan Kinerja dan Inovasi
Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250
Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri
Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing
Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:51 WIB

Tahun Ini, Pemprov Riau Pastikan Tidak Membuka Penerimaan PNS Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

42 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Markarius Anwar Tekankan Kinerja dan Inovasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:35 WIB

Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:08 WIB

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Berita Terbaru