Kalapas Pekanbaru Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi yang Digelar Kantor Wilayah Ditjenpas Riau

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Sebagai bentuk nyata komitmen membangun pelayanan Pemasyarakatan yang bebas dari korupsi dan gratifikasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong beserta jajaran pejabat sturuktural mengikuti kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti-Korupsi. Kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau ini turut menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (24/07/25).

Mengambil tema “Budaya Layanan Lapas/Rutan/LPKA yang Bersih dan Transparan melalui Penyuluhan Gerakan Anti-Korupsi,” kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan budaya integritas di lingkungan UPT Pemasyarakatan se-Riau khususnya pada Lapas Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun tata kelola yang baik, profesional, dan bersih dari praktik KKN. Ia menekankan bahwa penyuluhan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis membentuk mentalitas anti-korupsi di setiap lini pelayanan. “Korupsi adalah ancaman nyata bagi hak publik dan keberlangsungan negara,” ujar Maizar.

Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Rionov Oktana, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci pencegahan perilaku koruptif. Disampaikan pula bahwa digitalisasi layanan, whistleblower system, serta keterlibatan masyarakat menjadi strategi kunci dalam membangun sistem pelayanan publik yang bersih. “Transparansi adalah kunci untuk kepercayaan. Akuntabilitas adalah pondasi untuk perubahan,” tekannya.

Baca Juga :  Camat Rumbai Barat Hadiri Perayaan HUT WRJB ke I, Sekaligus Pengukuhan Pengurus Baru

Dalam pemaparannya, narasumber dari BPKP Riau, Kwinhatmaka, mengurai akar dan modus korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Disorot pula berbagai titik rawan mulai dari perencanaan hingga evaluasi, serta potensi rekayasa lelang, suap, hingga pemalsuan dokumen. “Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan,” ingatnya.

Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan mampu mendorong seluruh pegawai Pemasyarakatan di wilayah Riau agar lebih memahami praktik pencegahan korupsi serta berkomitmen menjalankan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tembus Asap Karhutla di Kampar, Brimob Polda Riau Dilengkapi Breathing Apparatus
Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
Dugaan Pungutan Berlapis di SMAN 1 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Kabut Asap Belum Mereda, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga 28 Agustus, MBG Dihentikan Sementara
Kabut Asap Memburuk, Pemprov Riau Terbitkan SE Pembelajaran SMA, SMK dan SLB
Asap Masih Menyelimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 250 Masker untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Tembus Asap Karhutla di Kampar, Brimob Polda Riau Dilengkapi Breathing Apparatus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga 28 Agustus, MBG Dihentikan Sementara

Berita Terbaru