Terkait Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Puan: Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme yang Berlaku

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

SUARANEWS86.COM || Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa DPR akan memproses hal tersebut dengan sebaik-baiknya dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami akan cek kembali. Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kami akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari MetroTV, Kamis (3/7).

Namun, pimpinan DPR hingga saat ini masih belum menerima surat tersebut. Puan memastikan akan memeriksa kembali perihal surat usulan pemakzulan Gibran.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan akan berhati-hati menyikapi surat usulan pemakzulan terhadap Gibran. Ia menyebut menerima sejumlah surat yang mengatasnamakan Purnawirawan TNI.

“Kami juga mendapatkan surat dari juga itu forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak. Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (24/6).

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Dalam surat yang dihimpun Media Indonesia, terdapat sejumlah alasan Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk segera memproses pemakzulan terhadap Gibran.

Baca Juga :  Domang dan Tari Ditetapkan sebagai Warga Kehormatan Riau, Simbol Harmoni Manusia dan Alam

Ada 4 poin yang menjadi argumentasi hukum Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta pemakzulan Gibran.

  • Pertama, pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan.
  • Kedua, kepatutan dan kepantasan.
  • Ketiga, ditinjau dari moral dan etika Gibran.
  • Keempat, dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga. **
Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Perlu Panik Lupa Bawa SIM, Kini SIM Digital Resmi Berlaku dan Sah, Berikut Cara Aktifkannya
Mendag Budi Santoso Tegaskan HET Minyakita Tak Ada Kenaikan, Tetap di Harga Rp15.700 per Liter
Keluhkan Dampak MBG ke MK, Guru Sebut Tak ada Tempat Mengadu! Polisi, TNI, DPR Punya Dapur SPPG
Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250
Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri
Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing
Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:10 WIB

Tak Perlu Panik Lupa Bawa SIM, Kini SIM Digital Resmi Berlaku dan Sah, Berikut Cara Aktifkannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:10 WIB

Mendag Budi Santoso Tegaskan HET Minyakita Tak Ada Kenaikan, Tetap di Harga Rp15.700 per Liter

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:15 WIB

Keluhkan Dampak MBG ke MK, Guru Sebut Tak ada Tempat Mengadu! Polisi, TNI, DPR Punya Dapur SPPG

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:35 WIB

Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:08 WIB

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Berita Terbaru