Lapas Pekanbaru Teken Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit PMC

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (PMC). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas, Rabu (02/07/2025)

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung dalam sebuah seremoni resmi yang turut dihadiri oleh Direktur Kesehatan, Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Direktur Rumah Sakit PMC, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau.

Baca Juga :  Agung Nugroho dan Markarius Anwar Resmi Dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama ini menjadi langkah terobosan penting bagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam upaya menjamin hak dasar warga binaan terhadap pelayanan kesehatan yang layak. Melalui sinergi dengan pihak ketiga, Lapas memastikan bahwa WBP mendapatkan akses terhadap layanan medis yang berkualitas, sesuai dengan standar pelayanan kesehatan nasional.

Dalam sambutannya, Dr. dr. Adhayani Lubis menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas inisiatif ini. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas terobosan ini. Ini merupakan langkah maju dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, dan saya harap ini bisa menjadi contoh serta pemacu bagi UPT lainnya untuk turut menggandeng pihak ketiga dalam menjamin kesehatan warga binaannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kalapas Pekanbaru Tegaskan "Terus Berupaya Maksimal dalam Mewujudkan Lapas yang Bersih dari HALINAR"

Layanan kesehatan di lapas dan rutan merupakan hak mendasar yang harus dipenuhi oleh negara. Di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, setiap Lapas dan Rutan telah menyediakan layanan kesehatan dasar, termasuk pemeriksaan rutin, pengobatan, serta rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan bila diperlukan. Namun, kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit seperti PMC memberikan jangkauan layanan yang lebih luas, efektif, dan efisien.

Melalui perjanjian ini, WBP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan mendapatkan kemudahan dalam rujukan medis, akses layanan spesialis, serta penjaminan pembiayaan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga menjamin pemenuhan hak kesehatan bagi setiap warga binaan.

Baca Juga :  Semangat Kebhinekaan, Kalapas Pekanbaru Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari komitmen lapas untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi para WBP. “Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan sesuai standar. Kolaborasi ini adalah wujud nyata komitmen kami,” ungkap Erwin.

Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan tugas pemasyarakatan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Resmi Naik, Berikut Rinciannya
Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari
Lapas Pekanbaru Kembali Disorot, Dugaan Limbah Septic Tank dan Rentetan Persoalan Picu Desakan Evaluasi Kalapas
Penataan Jalan Teratai Dimulai, Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Pindah ke Lokasi Baru
DPD LIRA Kota Pekanbaru Resmikan Rumah LIRA dan Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Diduga Terkait Kasus Pengadaan IFP Smartboard, Disdik Riau Digeledah Penyidik Kejati Riau
BASMI Riau Desak Kejati Tetapkan Tersangka Kasus IFP Smartboard, Dugaan Kerugian Negara Rp5 Miliar
Polemik Sewa Kantin SMAN 9 Pekanbaru Mereda, Audit BPK Disebut Tak Temukan Permasalahan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:48 WIB

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Resmi Naik, Berikut Rinciannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:54 WIB

Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lapas Pekanbaru Kembali Disorot, Dugaan Limbah Septic Tank dan Rentetan Persoalan Picu Desakan Evaluasi Kalapas

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:23 WIB

Penataan Jalan Teratai Dimulai, Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Pindah ke Lokasi Baru

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPD LIRA Kota Pekanbaru Resmikan Rumah LIRA dan Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita Terbaru