Muflihun Konsultasi ke KPK, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Riau

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau Muflihun didampingi tim kuasa hukumnya melakukan konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta terkait dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan sekretariat dewan, Senin (23/6).

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Muflihun untuk menjadi whistleblower dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dalam kasus perjalanan dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2020–2021.

“Selama ini klien kami kerap diberitakan seolah sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini. Maka dari itu, kami datang ke KPK untuk mengungkap fakta yang lebih luas dan menjernihkan opini publik,” ujar Kuasa Hukum Muflihun, Ahmad Yusuf.

Ahmad menjelaskan, sebelum ke KPKbkliennya juga telah melakukan konsultasi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait langkah-langkah yang akan diambil sebagai pelapor pelanggaran atau whistleblower.

Menurutnya, selama menjabat sebagai Sekwan, Muflihun kerap dimintai dana oleh sejumlah oknum, termasuk anggota legislatif, pejabat, hingga aparat penegak hukum, untuk mendukung kegiatan di luar anggaran resmi.

“Dana-dana tersebut sering kali diambil dari kantong pribadi klien kami, bahkan beberapa staf ikut membantu melalui usaha mereka masing-masing. Ini fakta yang belum banyak diketahui publik,” jelas Ahmad.

Baca Juga :  Danrem 031/Wira Bima Bersama Kasi Silaturahmi ke Kediaman Gubernur Riau

Saidi Amri Purba, anggota tim kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa Muflihun telah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung penegakan hukum, serta berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif.

“Bang Uun menyampaikan kepada kami bahwa ia siap membuka kotak pandora yang selama ini hanya diarahkan kepada dirinya. Ia ingin semua pihak yang terlibat juga diproses secara adil,” ucap Saidi.

Muflihun menegaskan bahwa kehadirannya merupakan wujud tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap hukum.

“Saya datang karena ingin semuanya terang. Saya tidak akan lari dari proses hukum. Saya ingin rakyat tahu duduk persoalannya secara utuh, agar keadilan tidak hanya jadi milik mereka yang kuat,” tegasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BASMI Riau Tantang DPRD dan Aparat Lakukan Sidak Senyap ke Lokasi Gelper
SPMB Riau 2026 Capai Tahap Akhir, Daya Tampung Sekolah Lampaui Jumlah Pendaftar
Niat Tangkap Ular, Warga Rantau Kopar Rohil Koma dan Jalani Perawatan Instensif di RSUD Mandau
Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai
Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!
Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:22 WIB

BASMI Riau Tantang DPRD dan Aparat Lakukan Sidak Senyap ke Lokasi Gelper

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:24 WIB

SPMB Riau 2026 Capai Tahap Akhir, Daya Tampung Sekolah Lampaui Jumlah Pendaftar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:12 WIB

Niat Tangkap Ular, Warga Rantau Kopar Rohil Koma dan Jalani Perawatan Instensif di RSUD Mandau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:18 WIB

Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai

Berita Terbaru