Jaksa Agung Lakukan Rotasi, Hendro Dewanto Sebagai Kepala Kejati Jateng

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Jakarta — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan promosi sejumlah jabatan pada satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Agung menerbitkan Surat Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, Kamis 15 Mei 2025.

Lewat Keputusan Jaksa Agung Nomor 202 Tahun 2025, yang ditandatangai ST Burhanuddin, tertanggal 15 Mei 2025, Jaksa Agung mengangkat dan memberi amanah jabatan kepada Dr. Hendro Dewanto, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Baca Juga :  Beda Keterangan dengan BAP, Kades Pragaan Laok Terancam Dilaporkan Atas Dugaan Keterangan Palsu

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 202 Tahun 2025 ini, Dr. Ponco Hartanto, SH. MH turut dimutasi dan peroleh promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendro Dewanto mengantikan Ponco Hartanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Hendro Dewanto sendiri sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Hendro Dewanto adalah salah seorang peserta pejabat eselon II yang dinyatakan lulus ujian pemantapan jabatan Kajati Type A beberapa waktu lalu.

Sedangkan Ponco Hartanto menggantikan Muhammad Dofir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung yang telah memasuki usia pensiun.

Baca Juga :  Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMAN 16 Medan Ditahan

Dengan terbitnya SK ini, maka pelantikan terhadap kedua orang pejabat ini segera dilaksanakan sembari menunggu surat perintah pelantikan yang juga diterbitkan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Rls/Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Netty Rosdiana Siagian Mundur dari Polri, Singgung Hati Nurani dan Prinsip
Pendiri Ayam Goreng Suharti Meninggal Dunia, Ini Sosok Hj. Suharti
Viral! Pukul Warga di Warung Kopi, Kapolres Kapuas Hulu Minta Maaf, Sepakat Diselesaikan Lewat Hukum Adat
Terkait Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Polisi Geledah 2 Pondok Pesantren
Limit Lelang di Bawah Nilai Appraisal, BRI Kramat Hadapi Ancaman Gugatan Hukum
Polisi Larang Jurnalis Meliput Demo di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf
Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 16:24 WIB

AKBP Netty Rosdiana Siagian Mundur dari Polri, Singgung Hati Nurani dan Prinsip

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Pendiri Ayam Goreng Suharti Meninggal Dunia, Ini Sosok Hj. Suharti

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Viral! Pukul Warga di Warung Kopi, Kapolres Kapuas Hulu Minta Maaf, Sepakat Diselesaikan Lewat Hukum Adat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Terkait Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Polisi Geledah 2 Pondok Pesantren

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Limit Lelang di Bawah Nilai Appraisal, BRI Kramat Hadapi Ancaman Gugatan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page