Beda Keterangan dengan BAP, Kades Pragaan Laok Terancam Dilaporkan Atas Dugaan Keterangan Palsu

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Sidang perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pengadilan Negeri Sumenep kembali memunculkan sorotan baru. Kali ini, kesaksian Kepala Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, H.Imam, dipertanyakan kebenarannya karena dinilai bertolak belakang dengan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polres Sumenep.

H. Imam bersama Kepala Dusun Pragaan Laok, Mustofa, sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pengadilan sebanyak dua kali. Baru pada panggilan ketiga, Kamis (21/8/2025), keduanya hadir untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Namun, isi kesaksian H. Imam justru dianggap tidak sesuai dengan BAP yang telah dibuat di kepolisian. Bahkan sejumlah poin penting yang sebelumnya termuat dalam BAP disebutkan telah dicabut dalam persidangan.

“Banyak keterangan saksi yang tidak konsisten. Bahkan ada beberapa poin penting yang justru dicabut saat sidang. Ini jelas berpengaruh pada sah atau tidaknya dasar penahanan terhadap terdakwa,” tegas kuasa hukum terdakwa, Syafrawi.

Menurutnya, jika terbukti memberikan keterangan palsu, saksi dalam persidangan bisa dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Apabila kesaksian di persidangan terbukti palsu, maka saksi bisa dilaporkan karena itu termasuk tindak pidana,” tambahnya.

Atas kondisi ini, sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin (25/8/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak kepolisian. Kehadiran aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas proses penangkapan serta penahanan terhadap terdakwa. (Ions)

Baca Juga :  Dirlantas Polda Riau: Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Harus Jadi Prioritas Bersama

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak di Lapas Cibinong, Ombudsman RI Temukan Lebih dari 10 Kamar Berfasilitas Standar Apartemen
Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
Propam Tindak Oknum Polisi yang Diduga Minta Jatah Makan Food Truck Bolosego di Alkid Jogya
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah
Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul
Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:57 WIB

Sidak di Lapas Cibinong, Ombudsman RI Temukan Lebih dari 10 Kamar Berfasilitas Standar Apartemen

Selasa, 22 September 2026 - 19:52 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang

Selasa, 22 September 2026 - 14:10 WIB

Propam Tindak Oknum Polisi yang Diduga Minta Jatah Makan Food Truck Bolosego di Alkid Jogya

Sabtu, 19 September 2026 - 20:56 WIB

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka

Sabtu, 19 September 2026 - 14:01 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah

Berita Terbaru

Pekanbaru

Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:42 WIB