SUARANEWS86.COM || JAKARTA — Ironi menyelimuti upaya penanggulangan bencana di Indonesia. Ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mengepung sejumlah wilayah, pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) justru kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain pejabat tersebut, pihak yang diamankan terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi, melansir ANTARA.
Seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK juga melakukan pendalaman untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.
Diduga Berkaitan dengan Pengadaan dan Dana Kebencanaan
KPK menyebut OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.
Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara terperinci proyek, jenis bencana, maupun konstruksi perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Penjelasan lebih lengkap akan disampaikan melalui keterangan resmi KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan lapangan yang dilakukan tim KPK. Ia menyatakan pihak-pihak yang diamankan sedang dimintai keterangan.
BNPB Tegaskan Pelayanan Tetap Berjalan
Sementara itu, BNPB menyatakan kegiatan pelayanan publik dan operasional lembaga tetap berjalan normal.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan terperinci mengenai perkara tersebut karena masih menunggu informasi lebih lanjut.
BNPB juga menegaskan bahwa tidak ada kegiatan OTT di kantor BNPB pada saat yang disebutkan dalam pemberitaan. Keterangan tersebut merujuk pada lokasi kantor, sedangkan KPK membenarkan adanya operasi di lapangan yang berkaitan dengan lingkungan BNPB.
Perkembangan kasus ini masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK, termasuk penetapan status hukum pihak-pihak yang diamankan. **
Editor : Reza


























